Akurat
Pemprov Sumsel

Dokter Kandungan Perempuan di Garut Lecehkan Pasien, Apa Saja Etika Kedokteran Menurut Islam?

Fajar Rizky Ramadhan | 16 April 2025, 07:45 WIB
Dokter Kandungan Perempuan di Garut Lecehkan Pasien, Apa Saja Etika Kedokteran Menurut Islam?

AKURAT.CO Peristiwa memalukan yang terjadi di sebuah klinik swasta di Garut, Jawa Barat—saat seorang dokter kandungan perempuan diduga melakukan pelecehan terhadap pasiennya—kembali mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap dunia medis.

Tayangan CCTV yang beredar di media sosial memperlihatkan momen mencurigakan saat dokter melakukan pemeriksaan USG, yang diduga berujung pada sentuhan tak senonoh di area sensitif pasien.

Meski laporan resmi belum masuk ke kepolisian, kasus ini telah dalam penyelidikan dan menjadi perbincangan luas, terutama terkait batasan moral dan etika profesi medis.

Dalam pandangan Islam, profesi kedokteran bukan sekadar keterampilan duniawi, tetapi memiliki dimensi spiritual dan moral yang sangat tinggi. Seorang dokter bukan hanya penyembuh tubuh, melainkan penjaga amanah ilahi.

Tubuh pasien adalah kehormatan yang harus dijaga, bukan objek yang bisa diperlakukan sesuka hati. Maka, etika kedokteran dalam Islam dibangun di atas fondasi iman, rasa takut kepada Allah, dan kesadaran bahwa setiap tindakan akan dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Dokter Kandungan Perempuan di Garut Lecehkan Pasien, Ini Ancaman Siksa untuk Tenaga Medis Cabul

Etika pertama dan paling utama adalah niat yang lurus. Rasulullah SAW bersabda: Innamal a‘mālu binniyyāt, sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya.

Seorang dokter Muslim seharusnya memulai pekerjaannya dengan niat menolong sesama karena Allah, bukan karena ambisi dunia, ketenaran, atau godaan hawa nafsu.

Dalam konteks kasus di Garut, niat yang menyimpang telah menjadikan relasi medis sebagai celah untuk melampiaskan perilaku menyimpang yang merusak martabat pasien dan diri sendiri.

Islam juga menekankan pentingnya menjaga aurat dan kehormatan. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman:

Qul lilmu’minīna yaghuddū min abṣārihim wa yaḥfaẓū furūjahum,

Katakanlah kepada orang-orang beriman, hendaklah mereka menahan pandangan dan menjaga kemaluan mereka. (QS. An-Nūr: 30)

Ayat ini berlaku umum, termasuk dalam praktik medis. Memang, dalam dunia kedokteran kadang diperlukan pembukaan aurat pasien untuk keperluan diagnosis atau tindakan medis, namun Islam memberikan batasan sangat ketat: harus dilakukan dengan adab, profesional, serta hanya dalam kondisi darurat dan sebisa mungkin dilakukan oleh sesama jenis.

Jika tidak tersedia, maka wajib disertai pengawasan, tidak dilakukan dalam ruang tertutup sendirian, dan dijaga agar tidak menimbulkan fitnah.

Dalam Islam, prinsip "la dharara wa la dhirār"—tidak boleh membahayakan dan tidak boleh saling menyakiti—menjadi dasar dalam relasi dokter-pasien. Seorang dokter tidak boleh menambah penderitaan pasien, apalagi dengan perilaku cabul.

Ia justru dituntut menjadi tempat perlindungan, pengobat luka, dan pemberi harapan. Maka, menyalahgunakan kuasa dan otoritas dalam relasi medis termasuk dosa besar.

Etika lain yang sangat penting adalah menjaga kerahasiaan medis. Islam mengajarkan Al-mustasyār mu’taman, orang yang dimintai pendapat adalah orang yang diberi kepercayaan. Setiap informasi pribadi pasien yang diketahui dokter adalah amanah.

Maka, ketika seorang dokter menggunakan relasinya untuk mempermalukan, memanipulasi, atau menyentuh pasien secara tidak senonoh, ia tidak hanya melanggar kode etik medis, tetapi juga mengkhianati kepercayaan yang sangat sakral dalam Islam.

Baca Juga: Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut Ditangkap Polisi

Rasulullah SAW bersabda: Man lā yarḥam lā yurḥam—siapa yang tidak memiliki kasih sayang, maka dia tidak akan mendapatkan kasih sayang.

Seorang dokter yang tidak bisa berempati pada rasa takut, malu, dan sakit pasien, telah kehilangan ruh profesinya. Ia bukan lagi tabib, melainkan menjadi bagian dari penyakit itu sendiri.

Dalam kasus di Garut, masyarakat patut mendorong penegakan hukum yang adil. Namun lebih dari itu, peristiwa ini harus menjadi bahan muhasabah bagi seluruh tenaga medis Muslim.

Apakah profesi ini masih dijalani sebagai ladang pahala dan bentuk ibadah, atau sudah berubah menjadi kendaraan untuk kepentingan pribadi?

Etika kedokteran dalam Islam bukanlah tambahan yang opsional, melainkan bagian tak terpisahkan dari profesionalitas. Islam tidak membedakan antara moral dan kinerja; keduanya harus berjalan beriringan.

Maka, seorang dokter sejati dalam pandangan Islam adalah mereka yang memiliki keahlian klinis sekaligus hati yang tunduk kepada Allah. Ia memegang stetoskop dengan ilmu, dan menyentuh pasien dengan akhlak.

Semoga peristiwa ini menjadi peringatan keras, bahwa tanpa nilai-nilai spiritual, profesi seagung apa pun bisa terjerumus ke jurang kehinaan. Dan bagi umat Islam, solusi sejatinya adalah kembali menanamkan akhlak Nabawi dalam setiap sendi kehidupan, termasuk dalam dunia kedokteran.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.