Pengacara Hotma Sitompul Meninggal Dunia, Ini Doa Umat Islam untuk Non-Muslim yang Meninggal

AKURAT.CO Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Pengacara Hotma Sitompul meninggal dunia pada Rabu, 16 April 2025, pukul 11.15 WIB.
Ia mengembuskan napas terakhir di ruang ICU RSCM Kencana, Jakarta. Kabar kepergiannya disampaikan oleh rekan seprofesi, Yudha Khana Saragih, dari kantor hukum Hotma Sitompoel Law Firm.
"Bapak dan guru serta pembina kita Dr. Hotma P.D. Sitompul telah tutup usia. Mohon doanya," kata Yudha saat dikonfirmasi awak media.
Kepergian Hotma Sitompul meninggalkan duka mendalam, bukan hanya bagi keluarga dan rekan sejawat, tetapi juga bagi masyarakat yang mengenalnya sebagai sosok yang tegas dalam membela keadilan.
Ia dikenal sebagai salah satu pengacara paling berpengaruh di Indonesia, yang telah menangani berbagai perkara besar sejak dekade 1980-an.
Namun, sebagai tokoh publik non-Muslim, muncul pertanyaan di tengah masyarakat Muslim: apakah boleh mendoakan kebaikan bagi non-Muslim yang telah meninggal dunia?
Baca Juga: Soal Kesehatan, Hotman Paris Diminta Kurangi Alkohol
Bolehkah Umat Islam Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal?
Pertanyaan ini kerap muncul setiap kali ada tokoh non-Muslim yang wafat. Dalam konteks Islam, ulama berbeda pendapat, tetapi penting untuk menelaah secara objektif dan penuh hikmah.
Mayoritas ulama sepakat bahwa tidak diperbolehkan mendoakan ampunan (maghfirah) dan rahmat untuk non-Muslim yang meninggal dalam keadaan tidak beriman, sebagaimana firman Allah:
"Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (istighfar) bagi orang-orang musyrik, walaupun mereka itu kaum kerabat, setelah jelas bagi mereka bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka." (QS. At-Taubah: 113)
Namun, dalam batas-batas kemanusiaan dan adab sosial, umat Islam diperbolehkan mendoakan hal-hal yang tidak bertentangan dengan akidah, seperti mendoakan keluarga yang ditinggalkan agar diberi kesabaran, atau sekadar mengucapkan belasungkawa.
Bahkan sebagian ulama seperti Ibnul Qayyim dalam Ahkâm Ahl adz-Dzimmah, menyebut bahwa tidak mengapa mengucapkan doa atau ungkapan baik yang bersifat duniawi, selama tidak mengandung permohonan agar diampuni atau dimasukkan ke surga.
Contoh Doa yang Bisa Dituduhkan
Umat Islam yang ingin menyampaikan doa atau belasungkawa atas wafatnya non-Muslim, bisa membaca doa berikut:
اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهُ
Allāhumma lā taḥrimnā ajrahu wa lā taftinnā ba‘dahu
“Ya Allah, janganlah Engkau haramkan pahala (dari peristiwa) ini untuk kami, dan janganlah Engkau timpakan fitnah kepada kami setelahnya.”
Doa ini bersifat reflektif dan introspektif, memohon agar kita mendapatkan hikmah dari kematian seseorang, dan dijauhkan dari fitnah setelahnya.
Baca Juga: Ayat Al-Quran Untuk Mendoakan Palestina Yang Bisa Diamalkan Umat Muslim
Menjaga Adab dan Nilai Kemanusiaan
Dalam kehidupan sosial yang majemuk seperti Indonesia, penting bagi umat Islam untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, empati, dan penghormatan terhadap sesama manusia, terlepas dari perbedaan agama.
Menghormati kepergian seseorang tidak harus berarti menyimpang dari akidah. Justru, itu bisa menjadi momentum untuk menunjukkan kedewasaan spiritual dan ketulusan kemanusiaan Islam.
Selamat jalan, Hotma Sitompul. Semoga segala jasa dan pengabdianmu menjadi inspirasi, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini






