Kemenag Umumkan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II

AKURAT.CO Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) bagi peserta Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024. Pengumuman ini disampaikan setelah selesainya proses seleksi administrasi, termasuk masa sanggah.
Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa sebanyak 23.799 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi. Dari jumlah tersebut, 16.941 peserta akan mengikuti SKT di Kantor Regional/UPT BKN.
"Proses SKT akan berlangsung dari 23 April sampai 4 Mei 2025," terang Kamaruddin Amin di Jakarta.
Selain itu, terdapat 6.858 peserta lainnya yang akan mengikuti SKT di lokasi ujian mandiri dan luar negeri.
"Untuk yang ini, jadwal dan lokasi SKT nya akan kita umumkan dalam beberapa waktu mendatang," sebut Kamaruddin Amin.
Pelaksanaan SKT bersifat wajib dan harus diikuti peserta sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
Baca Juga: Inilah Cara Cek Lokasi Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2025, Mudah Hanya Klik Link Resmi Berikut!
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, menjelaskan bahwa SKT akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Dalam pengumuman resmi juga dilampirkan materi pokok soal CAT.
"Peserta wajib membaca dengan cermat pengumuman ini, kelalaian dalam membaca pengumuman dan ketentuan yang sudah diatur adalah tanggung jawab peserta," pesan Wawan Djunaedi.
Peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan akan otomatis dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus.
"Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan," tegasnya.
"Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat," tandasnya.
Informasi resmi termasuk jadwal SKT dan materi soal dapat diakses melalui situs web Kementerian Agama. Peserta diminta aktif memantau pengumuman agar tidak ada informasi yang terlewat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










