Akurat
Pemprov Sumsel

Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.956.000, Bagaimana Cara Investasi yang Halal dalam Islam?

Fajar Rizky Ramadhan | 7 Mei 2025, 11:06 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.956.000, Bagaimana Cara Investasi yang Halal dalam Islam?

AKURAT.CO Harga emas Antam kembali mencatatkan kenaikan. Per tanggal Rabu, 7 Mei 2025, harga emas batangan Antam per gram mencapai Rp 1.956.000.

Angka ini naik sebesar Rp 25.000 dibandingkan hari sebelumnya, sebagaimana dirilis oleh situs resmi Logam Mulia. Lonjakan ini memperkuat posisi emas sebagai salah satu instrumen investasi yang stabil dan memiliki likuiditas tinggi.

Dalam konteks masyarakat Muslim yang semakin sadar terhadap aspek kehalalan setiap transaksi, pertanyaan yang muncul kemudian adalah: bagaimana cara berinvestasi emas yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah?

Investasi emas, secara prinsip, dapat menjadi pilihan yang halal asalkan memenuhi syarat dan kaidah muamalah dalam Islam. Dalam hukum Islam, jual beli emas termasuk dalam kategori riba al-fadl dan riba al-nasi'ah jika tidak dilakukan dengan cara yang tepat.

Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa akad jual beli emas dilakukan secara tunai dan tidak mengandung unsur penundaan penyerahan, baik dari sisi barang maupun pembayarannya.

Baca Juga: Cara Investasi Islami di Saat Harga Emas Antam Logam Mulia Cenderung Naik

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda:

الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ، وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ، وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ، وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ، وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ، وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ، مِثْلًا بِمِثْلٍ، سَوَاءً بِسَوَاءٍ، يَدًا بِيَدٍ، فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الْأَصْنَافُ، فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ، إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ

"Emas ditukar dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, jelai dengan jelai, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam, harus sama takarannya dan dilakukan secara tunai. Jika jenis-jenis itu berbeda, maka juallah sesuka kalian asalkan dilakukan secara tunai." (HR. Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa emas hanya boleh ditukar secara tunai untuk menghindari riba. Oleh karena itu, investasi emas secara syariah harus menghindari transaksi dengan sistem cicilan atau penundaan pembayaran dalam akad jual beli langsung.

Mengacu pada praktik pembelian emas Antam saat ini, khususnya yang dilakukan melalui situs resmi logammulia.com, sistem pembayaran dilakukan melalui virtual account (VA) yang memiliki batas waktu 45 menit.

Selama pembeli membayar dalam rentang waktu yang ditentukan dan barang dikirim setelah pembayaran lunas, maka transaksi ini dinilai sah dan halal menurut syariah.

Pembayaran terlebih dahulu, diikuti oleh penyerahan barang, sesuai dengan konsep bay’ al-salam, yaitu akad jual beli dengan pembayaran di muka dan penyerahan barang di kemudian hari yang diperbolehkan oleh mayoritas ulama.

Adapun bagi mereka yang ingin menabung emas secara berkala, prinsip kehati-hatian syariah menuntut adanya akad yang jelas antara penyedia layanan dan nasabah.

Skema tabungan emas yang menyerupai akad wadiah (titipan) atau mudharabah (bagi hasil) harus bebas dari unsur gharar (ketidakjelasan), riba, dan maysir (spekulasi berlebihan).

Lebih lanjut, Islam sangat mendorong umatnya untuk berinvestasi secara bijak dan produktif, selama tidak melanggar prinsip syariah. Firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 275:

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

"Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Itu karena mereka berkata: Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (QS. Al-Baqarah: 275)

Ayat ini dengan tegas membedakan antara jual beli yang sah dan praktik riba yang diharamkan. Maka dari itu, seorang Muslim harus cermat dalam memilih instrumen investasi yang sesuai dengan ketentuan syariat.

Baca Juga: Berapa Usia Minimal Kambing untuk Kurban Menurut Syariat Islam?

Dengan harga emas yang terus naik seperti hari ini, menabung emas Antam bisa menjadi langkah strategis untuk menjaga nilai aset.

Namun, pastikan bahwa seluruh proses transaksi dilakukan sesuai dengan akad yang benar, transparan, dan bebas riba. Dalam dunia modern, investasi bukan sekadar soal keuntungan finansial, tetapi juga soal integritas spiritual.

Inilah mengapa penting untuk tidak hanya mengejar profit, tetapi juga memastikan bahwa harta yang kita miliki bersih dan berkah. Sebab, dalam Islam, bukan hanya hasil yang diperhitungkan, tetapi juga proses perolehannya.

Dan dalam konteks inilah, emas—sebagai logam mulia—menjadi lambang kekayaan yang tidak hanya bernilai duniawi, tetapi juga spiritual, jika dijalankan sesuai syariat. Wallahu A'lam.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.