Robert Prevost Terpilih Jadi Paus Leo XIV, Apa Hukum Orang Islam Mengucapkan Selamat atas Terpilihnya Pimpinan Umat Katolik?

AKURAT.CO Pada Jumat, 9 Mei 2025, sejarah mencatat momen penting dalam kehidupan Gereja Katolik dunia. Untuk pertama kalinya dalam dua milenium, seorang warga Amerika Serikat terpilih menjadi Paus.
Kardinal Robert Francis Prevost, lahir di Chicago pada 1955, diangkat sebagai pemimpin tertinggi umat Katolik dengan nama Paus Leo XIV.
Ia menggantikan Paus Fransiskus yang wafat pada 21 April 2025. Terpilihnya Prevost menandai babak baru dalam kepemimpinan Vatikan, terutama karena ia juga memiliki kewarganegaraan Peru dan pernah aktif sebagai Uskup di Amerika Latin—kawasan yang menjadi rumah bagi hampir 40% umat Katolik dunia.
Namun di balik gemuruh terpilihnya Paus baru ini, muncul pertanyaan menarik dan sensitif dalam diskursus umat Islam: Bolehkah seorang Muslim mengucapkan selamat atas terpilihnya Paus baru, pemimpin tertinggi agama lain? Apakah hal ini melanggar prinsip akidah, atau justru merupakan bentuk toleransi yang dibenarkan dalam Islam?
Pertanyaan ini tidak sederhana. Ia menyentuh irisan halus antara akidah, akhlak, dan relasi sosial lintas agama. Di satu sisi, Islam menekankan kejelasan tauhid dan larangan menyerupai keyakinan agama lain.
Di sisi lain, Islam juga mengajarkan adab dalam pergaulan, termasuk dalam interaksi dengan non-Muslim yang hidup berdampingan.
Baca Juga: Pimpin Takhta Suci Vatikan, Robert Francis Prevost Jadi Paus Pertama dari AS
Dalil dan Perspektif Fikih
Para ulama berbeda pendapat dalam menyikapi ucapan selamat kepada pemimpin atau tokoh agama non-Muslim. Sebagian cenderung melarang dengan tegas jika ucapan tersebut dianggap sebagai bentuk pengakuan terhadap kebenaran ajaran mereka.
Namun sebagian lain memberikan ruang dengan syarat tidak menyalahi akidah dan tidak mengandung pengagungan terhadap aspek keagamaan mereka yang bertentangan dengan Islam.
Dalam Surah Al-Mumtahanah ayat 8, Allah ﷻ berfirman:
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS. Al-Mumtahanah: 8)
Ayat ini menjadi pijakan penting bahwa Islam membolehkan sikap baik, adil, dan ramah dalam hubungan sosial dengan non-Muslim yang hidup damai dan tidak memusuhi umat Islam.
Maka, mengucapkan selamat dalam konteks sosial-politik bisa dipahami sebagai bentuk etika kemasyarakatan, bukan pengakuan terhadap doktrin agama mereka.
Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam Ahkam Ahl al-Dzimmah menyebutkan:
وأما تهنئتهم بشعائر الكفر المختصة بهم فحرام بالاتفاق، مثل تهنئتهم بأعيادهم و صومهم، فيقال: عيد مبارك عليك، أو تهنأ بهذا العيد ونحوه، فهذا إن سلم قائله من الكفر فهو من المحرمات، وهو بمنزلة أن يهنئه بسجوده للصليب
"Adapun mengucapkan selamat atas ritual kekufuran mereka yang khusus, maka hukumnya haram menurut kesepakatan ulama. Seperti mengucapkan selamat atas hari raya mereka atau puasa mereka, seperti berkata 'Selamat Hari Raya' atau 'Semoga engkau bergembira dengan hari ini', maka walaupun orang yang mengucapkannya tidak kafir, ia telah melakukan keharaman." (Ahkam Ahl al-Dzimmah, 1/441)
Namun konteks ucapan selamat atas terpilihnya seorang pemimpin agama, bukan atas perayaan keagamaan atau doktrin iman, merupakan wilayah yang lebih cair. Ini bisa dilihat sebagai bentuk penghormatan terhadap peran sosial dan politik sang tokoh, bukan kepada ajarannya.
Sikap Moderat: Antara Aqidah dan Toleransi
Dalam konteks dunia global yang semakin saling terhubung, relasi antarumat beragama menjadi keniscayaan. Umat Islam hidup berdampingan dengan umat lain, termasuk di bidang diplomasi, akademik, hingga kemanusiaan.
Maka, menunjukkan courtesy atau sopan santun kepada tokoh-tokoh agama lain dalam momentum tertentu bisa menjadi jembatan dialog.
Adapun jika ucapan selamat tersebut dibarengi dengan doa umum, seperti “semoga membawa kedamaian dan keadilan bagi umat manusia,” maka tidak ada unsur pengakuan terhadap ajaran yang bertentangan dengan Islam. Justru hal itu bisa menjadi ekspresi nilai-nilai Islam tentang rahmah (kasih sayang) dan `adl (keadilan) yang universal.
Baca Juga: Menentukan Hari Baik untuk Acara Penting: Tips Berdasarkan Weton dan Kalender Islam
Kesimpulannya, mengucapkan selamat kepada Robert Prevost atas terpilihnya sebagai Paus Leo XIV dapat dibolehkan dalam batas hubungan sosial yang adil dan tidak melanggar batas-batas akidah.
Selama tidak mengandung pembenaran terhadap doktrin agama lain atau glorifikasi aspek teologis mereka, maka ucapan tersebut bisa dipandang sebagai bagian dari etika sosial antarumat beragama.
Islam bukan agama yang sempit dan eksklusif. Ia adalah agama dakwah yang ramah, terbuka, dan menjunjung tinggi hikmah. Namun tetap, setiap bentuk toleransi harus diletakkan dalam kerangka prinsip laa ikraaha fid diin—tidak ada paksaan dalam agama.
Maka, bijaklah. Jika mengucapkan selamat itu bisa membuka pintu dialog dan memperkuat harmoni sosial, lakukanlah dengan cara yang beretika. Namun jika ada risiko salah paham atau kontradiksi akidah, maka diam adalah pilihan terbaik. Wallahu a‘lam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









