Akurat
Pemprov Sumsel

Kalender Jawa Weton atau Kalender Hijriah: Mana yang Lebih Baik Jadi Panduan umat Islam?

Fajar Rizky Ramadhan | 19 Mei 2025, 17:04 WIB
Kalender Jawa Weton atau Kalender Hijriah: Mana yang Lebih Baik Jadi Panduan umat Islam?

AKURAT.CO Perdebatan tentang kalender mana yang semestinya dijadikan pedoman oleh umat Islam di Indonesia bukanlah hal baru.

Di tengah masyarakat Jawa, terutama yang masih memegang kuat nilai-nilai tradisi, kalender weton seringkali digunakan dalam berbagai keputusan hidup yang penting, mulai dari menentukan hari pernikahan, khitanan, pindah rumah, bahkan hingga momen kematian.

Di sisi lain, umat Islam memiliki kalender Hijriah yang secara eksplisit bersumber dari tradisi dan tuntunan Islam.

Maka, timbul pertanyaan besar: mana yang lebih layak dijadikan rujukan hidup seorang Muslim—kalender Jawa weton atau kalender Hijriah?

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita harus terlebih dahulu memahami esensi dari masing-masing sistem penanggalan. Kalender Jawa weton adalah hasil sinkretisme budaya yang mencampurkan unsur Hindu-Buddha, Islam, dan tradisi lokal.

Diformalkan pada masa Sultan Agung dari Mataram Islam pada abad ke-17, kalender ini menggabungkan sistem kalender Saka dengan kalender Hijriah, lalu dikombinasikan dengan sistem pasaran lima hari khas Jawa: Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon.

Dari sinilah muncul konsep weton, yaitu gabungan hari dalam sepekan dan hari pasaran yang diyakini mempengaruhi karakter, nasib, dan harmoni dalam kehidupan.

Baca Juga: Asal-usul Adanya Kalender Jawa Weton di Tengah Masyarakat Jawa

Namun, kalender weton tidak memiliki basis dalam ajaran Islam yang murni. Ia lebih merupakan sistem budaya yang berkembang dan diberi tempat oleh masyarakat Jawa sebagai penanda waktu yang penuh simbol.

Tidak ditemukan satu pun hadis atau ayat yang menyebutkan validitas sistem weton dalam ibadah maupun tatanan sosial keagamaan.

Bahkan, ketika weton dijadikan dasar utama untuk menimbang keputusan spiritual, hal ini berpotensi menjerumuskan ke dalam bentuk tathayyur atau keyakinan terhadap pertanda dan hari baik-buruk yang dilarang dalam Islam.

Sebaliknya, kalender Hijriah memiliki landasan kuat dalam ajaran Islam. Penetapannya bersumber dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah, sebuah momen historis dan teologis yang sangat penting.

Kalender ini menggunakan sistem lunar (qamariyah) dengan dua belas bulan, dan telah digunakan sejak zaman Rasulullah dalam berbagai urusan ibadah maupun sosial. Allah menyatakan dalam Al-Qur’an:

إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًۭا فِى كِتَـٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ

Artinya: Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi... (QS. At-Taubah: 36)

Ayat ini menegaskan bahwa sistem penanggalan yang diakui secara syar'i adalah yang berdasarkan pada dua belas bulan, sebagaimana ditetapkan dalam kitab Allah.

Kalender Hijriah juga digunakan untuk penentuan ibadah-ibadah utama seperti puasa Ramadhan, haji, zakat, dan puasa Arafah. Nabi Muhammad juga bersabda dalam riwayat sahih:

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ، وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ، وَالْأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ

Artinya: Hari puasa adalah hari kalian semua berpuasa, hari Idul Fitri adalah hari kalian berbuka, dan hari Idul Adha adalah hari kalian menyembelih. (HR. Tirmidzi)

Hadis ini menunjukkan bahwa waktu-waktu ibadah ditentukan oleh sistem penanggalan Islam, bukan oleh sistem lokal seperti weton.

Lantas, apakah kalender weton harus ditolak sepenuhnya? Tidak harus demikian. Dalam ruang budaya, kalender weton bisa dipahami sebagai sistem sosial yang hidup dalam masyarakat Jawa dan mengandung nilai-nilai kearifan lokal.

Selama penggunaannya tidak dijadikan dasar keyakinan spiritual yang bertentangan dengan tauhid, ia dapat diterima sebagai bagian dari tradisi.

Baca Juga: Kalender Jawa Weton, Apakah Ada di Zaman Nabi?

Namun, dalam urusan agama, hukum, dan ibadah, umat Islam tetap wajib merujuk kepada kalender Hijriah sebagai satu-satunya sistem yang disepakati dalam syariat.

Maka, jika ditanya mana yang lebih baik dijadikan panduan hidup bagi umat Islam, jawabannya jelas: kalender Hijriah adalah satu-satunya sistem penanggalan yang berakar pada wahyu dan praktik Nabi, dan karena itu, memiliki keutamaan dan otoritas spiritual yang sah dalam Islam.

Kalender weton hanyalah produk budaya yang nilainya terbatas pada aspek sosial dan adat, bukan sebagai dasar hukum atau ritual keagamaan.

Generasi Muslim hari ini perlu memahami konteks ini dengan jernih dan tidak terjebak pada simbol-simbol yang tidak memiliki dasar ilahiah. Kalender Hijriah bukan hanya alat penanda waktu, tetapi juga penjaga ritme spiritual umat Islam sepanjang tahun.

Menghidupkan kembali penggunaan kalender Hijriah dalam kehidupan sehari-hari adalah bagian dari identitas keislaman yang perlu ditegaskan kembali di tengah arus globalisasi dan pelapukan tradisi.

Dengan demikian, memperjuangkan penggunaan kalender Hijriah bukanlah bentuk anti-budaya, tetapi upaya merestorasi orientasi waktu umat agar kembali pada sistem yang ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Sedangkan kalender weton, selama tidak diyakini sebagai alat spiritual, bisa tetap dihormati sebagai warisan budaya yang menggambarkan kekayaan sejarah masyarakat Jawa.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.