Kapan Jadwal Sidang Isbat Idul Adha 2025? Catat Tanggalnya di Sini

AKURAT.CO Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat penentuan 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah pada Selasa, 27 Mei 2025.
Sidang ini sekaligus menjadi penentu resmi tanggal pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2025 bagi umat Islam di Indonesia.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Arsad Hidayat, menyampaikan bahwa sidang isbat akan berlangsung di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB.
Sebelum masuk ke agenda utama, sidang diawali dengan seminar posisi hilal yang melibatkan para ahli astronomi dan pakar ilmu falak dari berbagai organisasi masyarakat Islam.
"Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup. Pada saat yang sama, Kemenag akan menerima laporan hasil rukyatul hilal dari seluruh titik pemantauan di Indonesia," ujar Arsad dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Libur Nasional Idul Adha 2025, Berikut Jadwal Idul Adha Muhammadiyah dan Pemerintah
Sidang isbat penentuan awal Dzulhijjah selalu menjadi momen penting dalam kalender keagamaan nasional karena menentukan waktu pelaksanaan ibadah kurban dan Salat Idul Adha.
Proses penetapan dilakukan dengan menggabungkan metode hisab (perhitungan astronomis) dan rukyat (pengamatan hilal secara langsung).
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dijadwalkan akan memimpin langsung jalannya sidang. Ia juga akan mendengarkan masukan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta perwakilan ormas Islam sebelum menyampaikan pengumuman resmi hasil sidang.
Hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penetapan 1 Dzulhijjah. Apabila hilal terlihat pada hari pemantauan, maka tanggal 1 Dzulhijjah ditetapkan jatuh pada 28 Mei 2025. Dengan demikian, Idul Adha atau 10 Dzulhijjah akan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.
Sementara itu, pemerintah telah menetapkan tanggal 6 Juni sebagai hari libur nasional untuk Idul Adha dan menambahkan cuti bersama pada Senin, 9 Juni 2025.
Baca Juga: Libur Nasional Idul Adha 2025: Catat Tanggalnya!
Hal ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dengan penambahan cuti bersama, masyarakat diperkirakan akan menikmati libur panjang dari Jumat hingga Senin, yang bisa dimanfaatkan untuk pulang kampung, melaksanakan ibadah kurban, hingga menjalin silaturahmi dengan keluarga besar.
Keputusan hasil sidang isbat ini ditunggu oleh seluruh umat Islam di Indonesia, khususnya para panitia kurban dan masyarakat yang ingin mempersiapkan diri secara maksimal menjelang perayaan hari besar Islam ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








