Akurat
Pemprov Sumsel

Ancaman Bom di Pesawat Saudia Airlines Tujuan Jakarta, Penerbangan Dialihkan ke Kualanamu

Fajar Rizky Ramadhan | 17 Juni 2025, 15:09 WIB
Ancaman Bom di Pesawat Saudia Airlines Tujuan Jakarta, Penerbangan Dialihkan ke Kualanamu

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengonfirmasi bahwa sebuah ancaman bom sempat mengganggu penerbangan jemaah haji dari Jeddah ke Jakarta, Selasa pagi, 17 Juni 2025. Ancaman tersebut ditujukan pada pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV 5276 yang mengangkut 442 jemaah haji Kloter 12 JKS.

Ancaman pertama kali diterima melalui email oleh pihak PT Angkasa Pura Indonesia sekitar pukul 07.30 WIB. Isi surat elektronik itu mengindikasikan rencana peledakan pesawat oleh pihak tak dikenal.

“Penerbangan itu membawa 207 jemaah laki-laki dan 235 jemaah perempuan. Atas pertimbangan keselamatan, kami segera aktifkan pusat komando darurat di Bandara Soekarno-Hatta,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa dalam keterangan tertulis, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga: BPKH Limited Berikan Kompensasi Rp3,7 Miliar ke 42 Ribu Jemaah Haji Imbas Kekurangan Layanan Konsumsi

Tindakan cepat diambil oleh pengelola Bandara Soekarno-Hatta dengan mengaktifkan Emergency Operation Center (EOC) serta mengerahkan Komite Keamanan Bandar Udara untuk mengoordinasikan langkah-langkah penanganan.

Tak lama kemudian, pada pukul 10.17 WIB, pilot pesawat menghubungi petugas pengatur lalu lintas udara di Jakarta Air Traffic Services Center (JATSC) untuk mengalihkan rute ke Bandara Kualanamu, Medan.

Bandara Kualanamu pun segera mengaktifkan EOC dan berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II. Komite Keamanan Bandar Udara Kualanamu serta Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) dari kepolisian dikerahkan dan siaga penuh untuk proses penanganan keamanan.

Tepat pukul 10.55 WIB, pesawat Saudia Airlines SV 5276 mendarat di Kualanamu dan langsung diarahkan ke area parkir terisolasi. Seluruh penumpang berhasil dievakuasi dengan aman. Tim Jihandak segera melakukan penyisiran di dalam pesawat guna memastikan tidak adanya bahan peledak.

Menurut Lukman, seluruh prosedur penanganan ancaman telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Langkah-langkah penanganan telah mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan, serta Keputusan Dirjen Hubud Nomor PR 22 Tahun 2024,” ujarnya.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyatakan bahwa mereka terus melakukan koordinasi dengan seluruh operator penerbangan, Komite Keamanan Bandara, serta instansi terkait lainnya untuk menjamin keselamatan penerbangan nasional.

Baca Juga: Tidak Punya Pengalaman, Mungkinkah BP Haji Bisa Lebih Baik Urusi Penyelenggaraan Haji 2026?

“Kami memastikan bahwa keamanan dan keselamatan penumpang menjadi prioritas utama. Saat ini situasi telah dalam kendali dan langkah lanjutan akan dilakukan sesuai protokol,” tegas Lukman dalam keterangannya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Perhubungan Udara, Endah Purnama Sari, menyatakan bahwa pihaknya membuka komunikasi bagi media yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut melalui kanal resmi Ditjen Hubud.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.