PKB Desak KPK Jangan Main Abu-Abu, Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

AKURAT.CO Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Dorongan itu disampaikan Anggota Pansus Haji DPR RI 2024 yang juga politisi PKB, Luluk Nur Hamidah.
“Kalau sudah jelas ya jangan dibuat abu-abu,” tegas Luluk kepada wartawan, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, ketegasan KPK sangat penting untuk mencegah munculnya spekulasi liar di tengah masyarakat. “KPK seharusnya dapat segera menetapkan tersangka untuk mencegah spekulasi yang dapat merugikan KPK sendiri,” lanjutnya.
Isu ini kembali mencuat setelah beredar foto pertemuan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan sejumlah pengusaha travel haji, termasuk bos Maktour Travel Fuad Hasan Mansyur dan CEO Alisan Hajj & Umrah Ali Mohammad Amin. Pertemuan itu disebut-sebut membahas pembagian 20 ribu kuota tambahan haji tahun 2024.
Baca Juga: Kasus Korupsi Kuota Haji Seret Dua Ormas Besar di Indonesia, Mahfud MD Beri Penjelasan!
Kuota tambahan tersebut seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Namun, keputusan saat itu justru membagi rata 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk khusus.
Fuad membantah ada pembicaraan soal pembagian kuota dalam pertemuan itu. Ia menyebut pertemuan berlangsung pada 2024 ketika Yaqut sudah tidak lagi menjabat sebagai Menag. “Sudah tidak menjabat. Beliau datang untuk silaturahmi, dan itu patut dihormati,” ujar Fuad.
Meski demikian, publik masih menanti langkah tegas KPK untuk mengumumkan siapa saja pihak yang benar-benar terlibat dalam dugaan korupsi kuota haji ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










