Istighosah Santri 2025 di Kuningan Hasilkan Tujuh Tuntutan Pesantren, Ini Rincian Tuntutannya

AKURAT.CO Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Kuningan menggelar Istighosah Santri 2025 di halaman Gedung DPRD Kuningan pada Senin, 20 Oktober 2025.
Selain menjadi ajang doa bersama menjelang Hari Santri Nasional, kegiatan ini juga melahirkan tujuh tuntutan penting yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Bersama Santri dan Pesantren bernomor 01/SPB-SANTRI/X/2025.
Dokumen tersebut berisi komitmen moral, seruan kebangsaan, hingga kecaman tegas terhadap pemberitaan yang dianggap merugikan dunia pesantren.
Salah satu poin utama adalah perlawanan terhadap framing negatif media yang dinilai menyesatkan dan mencederai martabat pesantren.
Pimpinan Pondok Pesantren Tarbiyatul Athfal, Kiai M. Asif Falahuddin, menegaskan bahwa pesantren tetap berdiri kokoh di barisan penjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Baca Juga: Filosofi Logo Hari Santri 2025: Santri Mengawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia
“Santri dan pesantren akan terus menjadi garda moral dan spiritual bangsa. Kami meneguhkan komitmen untuk menjaga NKRI dan menebarkan nilai Islam rahmatan lil ‘alamin,” ujarnya.
Menurut Kiai Asif, istighosah kali ini bukan sekadar ritual doa, melainkan momentum aspiratif bagi pesantren untuk menyampaikan harapan kepada pemerintah daerah.
Ia meminta perhatian yang lebih serius terhadap pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan pesantren melalui kebijakan dan dukungan anggaran yang berpihak.
Dalam salah satu poin yang paling keras, para kiai dan santri menyampaikan protes terhadap tayangan salah satu program di Trans7 yang dianggap menampilkan pesantren secara tidak proporsional dan menyesatkan publik.
“Kami menyesalkan dan mengecam keras segala bentuk fitnah, framing jahat, dan pemberitaan yang menyesatkan terhadap pesantren, sebagaimana yang baru-baru ini ditayangkan oleh Trans7. Tayangan itu telah melukai perasaan dan mencederai kehormatan dunia pesantren se-Nusantara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kiai Asif menegaskan bahwa pesantren siap melakukan langkah hukum dan etis untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kami sudah menyampaikan tuntutan dan mempercayakan tindak lanjutnya kepada jaringan pesantren, termasuk para alumni Himasal Lirboyo, untuk membawa masalah ini ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI),” jelasnya.
Selain mengecam, surat pernyataan juga berisi ajakan moral bagi seluruh pesantren di Indonesia untuk bersatu melawan segala bentuk upaya yang merendahkan lembaga pendidikan Islam tradisional.
“Kami mendukung gerakan moral pesantren di seluruh Indonesia untuk melawan siapapun atau lembaga manapun yang menyiarkan tayangan yang menyudutkan pesantren dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah,” imbuhnya.
Sementara itu, Uus Syihabuddin A., Koordinator Lapangan Istighosah Santri 2025 dari PP Madinatul Huda Al-Munawwaroh, menegaskan bahwa pesantren tidak anti terhadap kritik maupun pemberitaan, asalkan disajikan secara adil dan berimbang.
“Kami tidak menolak dikritik, tapi jangan sampai ada fitnah atau cemooh. Media dan pesantren harus bisa bersinergi menyebarkan berita yang menyejukkan dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Link Download Logo Hari Santri Nasional 2025, Mudah dan Gratis
Ia juga mengingatkan pentingnya etika jurnalistik dan tanggung jawab sosial media massa. “Kalau berita tentang pesantren disajikan dengan benar dan berimbang, insyaallah rating-nya tetap tinggi tanpa harus menghalalkan cara,” tutupnya.
Istighosah Santri 2025 ini menjadi cerminan konsolidasi moral kalangan pesantren di tengah dinamika sosial dan media. Selain menguatkan semangat kebangsaan, kegiatan tersebut juga menegaskan bahwa pesantren siap berdiri tegak mempertahankan kehormatan, nilai, dan kontribusinya bagi bangsa Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










