Soal Bangun Pesantren dengan APBN, Ma'ruf Amin: Pemerintah Wajib Bantu Pesantren

AKURAT.CO Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, Ma’ruf Amin, menyatakan bahwa pemerintah memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk membantu pondok pesantren, termasuk dalam hal renovasi bangunan melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menegaskan, pesantren merupakan tempat ribuan anak bangsa menimba ilmu dan karenanya harus mendapat perhatian serius dari negara.
“Memang harus begitu, jadi supaya aman pemerintah harus (membantu). Karena di situ banyak anak bangsa, di pesantren itu banyak anak bangsa yang harus menjadi perhatian pemerintah,” ujar Ma’ruf Amin usai menghadiri acara di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).
Ma’ruf menjelaskan, banyak pondok pesantren besar di Indonesia menampung puluhan ribu santri, seperti Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri, Jawa Timur, yang memiliki sekitar 40 ribu santri. “Ada pesantren yang santrinya 15 ribu, ada yang 20 ribu. Kalau Lirboyo itu 40 ribu lebih. Jadi itu anak bangsa di situ banyak itu. Dan mereka para ulama mendidik tanpa pamrih, dan dari dulu udah ratusan tahun seperti itu,” ungkapnya.
Ia menilai, langkah pemerintah membantu pesantren menggunakan APBN bukan hanya wajar, tetapi juga selaras dengan semangat Undang-Undang Pesantren. “Sudah ada undang-undangnya kan pasti seharusnya ada APBN-nya, bahkan sekarang sudah dibentuk Dirjen Pesantren. Jadi mestinya ada APBN-nya,” tegas Ma’ruf.
Lebih lanjut, Ma’ruf menekankan bahwa kebijakan ini bukan bagian dari rezim agama, melainkan rezim pendidikan. “Ini bukan rezim agama, tapi rezim pendidikan. Jadi rezimnya rezim pendidikan. Pendidikan agama. Jadi harus pendidikan agama, pendidikan umum, harus punya perhatian yang sama rezim ini,” jelasnya.
Pernyataan Ma’ruf muncul setelah insiden ambruknya musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan 67 santri. Pemerintah kemudian berencana membantu perbaikan bangunan tersebut menggunakan dana APBN, namun kebijakan ini menuai pro dan kontra.
Salah satu yang mengkritisi kebijakan tersebut adalah Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar, Atalia Praratya. Ia menilai penggunaan dana APBN perlu dikaji lebih hati-hati agar adil dan transparan.
“Usulan penggunaan APBN ini harus dikaji ulang dengan sangat serius, sambil memastikan proses hukum berjalan dan kebijakan ke depan lebih adil, lebih transparan, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” kata Atalia kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Baca Juga: Kementerian PU Laksanakan Pelatihan Tenaga Kerja Konstruksi bagi Santri Pondok Pesantren Lirboyo
Terlepas dari perdebatan itu, Ma’ruf Amin menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menjaga keberlangsungan pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi umat. Ia berharap, perhatian pemerintah terhadap pesantren terus meningkat seiring dengan peran besar lembaga ini dalam membentuk karakter dan moral generasi muda Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










