Akurat
Pemprov Sumsel

Usai Pencopotan Chiki Fawzi dari Petugas Haji Viral, Kemenhaj Sebut Diklat Bagian dari Seleksi

Fajar Rizky Ramadhan | 29 Januari 2026, 09:15 WIB
Usai Pencopotan Chiki Fawzi dari Petugas Haji Viral, Kemenhaj Sebut Diklat Bagian dari Seleksi

AKURAT.CO Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa pendidikan dan pelatihan (diklat) calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi merupakan bagian dari proses seleksi, bukan sekadar pembekalan teknis. Penegasan ini disampaikan di tengah sorotan publik usai viralnya kabar pencopotan figur publik Chiki Fawzi dari petugas haji 2026.

Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi Kolonel (Purn) Muftiono menjelaskan, sejak hari pertama pelaksanaan diklat, seluruh peserta telah diinformasikan bahwa keikutsertaan dalam pelatihan tidak otomatis menjamin penugasan sebagai petugas haji.

“Sejak hari pertama telah kami sampaikan bahwa diklat ini merupakan bagian dari proses seleksi. Mengikuti diklat tidak serta-merta menjadikan seseorang diangkat sebagai petugas haji,” ujar Muftiono di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga: Usai Viral Dicopot Jadi Petugas Haji 2026, Chiki Fawzi Diminta Balik Lagi Jadi Petugas

Muftiono menegaskan, Kemenhaj tidak memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun, termasuk peserta yang dikenal publik. Menurutnya, perlakuan khusus justru dapat merusak soliditas dan solidaritas tim petugas haji.

Diklat calon PPIH Arab Saudi digelar selama satu bulan di Asrama Haji Pondok Gede dan dikelola oleh tim profesional yang terdiri dari unsur Kementerian Haji dan Umrah, TNI, serta Polri. Seluruh rangkaian pelatihan menerapkan disiplin tinggi dengan standar ketat.

Dalam proses tersebut, tidak ada toleransi terhadap kelalaian maupun ketidakdisiplinan. Peserta diwajibkan mengikuti seluruh agenda pelatihan sejak hari pertama hingga hari terakhir tanpa pengecualian. Peserta yang tidak mampu mengikuti pelatihan secara lengkap dinyatakan gugur dari proses seleksi.

Hal serupa berlaku bagi peserta yang terbukti tidak jujur, termasuk dalam hal pemeriksaan kesehatan (medical check-up/MCU) maupun persyaratan administrasi lainnya.

“Kebijakan ini kami terapkan untuk memastikan bahwa petugas yang dilahirkan dari diklat ini memiliki kemampuan prima serta komitmen tinggi untuk melayani jemaah haji Indonesia, bukan petugas yang berniat ‘nebeng’ berhaji,” kata Muftiono.

Baca Juga: Dicopot dari Petugas Haji 2026, Chiki Fawzi Tak Peroleh Penjelasan Konkrit

Klarifikasi Kemenhaj ini muncul setelah sebelumnya Chiki Fawzi mengungkapkan bahwa dirinya dicopot dari petugas haji 2026 secara mendadak melalui arahan atasan, tanpa penjelasan rinci. Pernyataan tersebut memicu diskusi luas di ruang publik mengenai transparansi dan mekanisme seleksi petugas haji.

Kemenhaj menegaskan, seluruh proses seleksi PPIH dilakukan dengan prinsip objektivitas dan profesionalisme, demi memastikan petugas yang diberangkatkan benar-benar siap secara fisik, mental, dan integritas untuk melayani jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.