Puasa Tanpa Sholat, Apakah Otomatis Batal? Ini Penjelasan Kultum Akurat.co

AKURAT.CO Fenomena menjalankan puasa tanpa disertai salat masih kerap ditemukan di tengah masyarakat. Menjawab persoalan tersebut,
Redaktur Akurat.co, H. Lufaefi, M.Ag., memberikan penjelasan dalam program Kultum Ramadan yang tayang di TikTok Akurat.co, Sabtu (21/02/2026) pukul 17.45 WIB.
Dalam pemaparannya, Lufaefi menegaskan bahwa salat dan puasa sama-sama merupakan rukun Islam yang wajib dijalankan setiap Muslim.
“Baik salat ataupun puasa, dua-duanya adalah rukun Islam yang harus dijalankan,” ujarnya.
Menjawab pertanyaan apakah puasa otomatis batal ketika seseorang tidak salat, ia menjelaskan ada dua kemungkinan hukum.
Baca Juga: Taaruf dalam Islam: Pengertian, Tata Cara dan Dasar Syariatnya
Pertama, puasa dinyatakan batal apabila seseorang mengingkari kewajiban salat. Menurutnya, pengingkaran terhadap kewajiban salat dapat berimplikasi pada status keislaman seseorang.
“Kalau mengingkari salat, itu bisa menyebabkan murtad. Ketika murtad, otomatis ibadah-ibadahnya batal, termasuk puasanya,” jelasnya.
Namun, kemungkinan kedua, puasa tidak batal apabila seseorang meninggalkan salat karena malas atau lalai, bukan karena mengingkari kewajibannya. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa puasa tersebut bisa kehilangan nilai pahala.
“Bisa jadi tidak batal kalau sekadar malas. Tapi puasanya tidak ada nilai di dalamnya,” kata Lufaefi.
Ia kemudian mengutip hadis Nabi Muhammad ﷺ tentang orang yang berpuasa tetapi tidak mendapatkan apa-apa selain lapar dan dahaga. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Muhammad sebagai peringatan bahwa kualitas ibadah sangat menentukan nilai di sisi Allah.
Menurut Lufaefi, salat diibaratkan sebagai tiang agama. Jika tiang roboh, maka bangunan keislaman pun menjadi rapuh.
“Kalau salatnya ditinggalkan sehingga tidak mendapatkan pahala, maka puasanya pun bisa tidak bernilai,” tegasnya.
Baca Juga: Kewajiban Suami kepada Istri Menurut Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Ia menyimpulkan, puasa bisa batal apabila seseorang mengingkari kewajiban salat. Namun, jika tidak salat karena kelalaian, puasanya tetap sah secara hukum, meski berpotensi kehilangan pahala.
Program Kultum Ramadan Akurat.co ini didukung oleh PNM (Permodalan Nasional Madani), Bank Syariah Indonesia, dan Jamkrindo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini






