KPK Periksa Muhadjir Effendy Terkait Kasus Kuota Haji, Ini Hubungannya

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, Senin (18/5/2026).
Muhadjir diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Agama ad interim pada tahun 2022. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik membutuhkan keterangan Muhadjir untuk mendalami perkara kuota haji yang tengah diselidiki.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara terkait kuota haji, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saksi MHJ selaku Menteri Agama ad interim Tahun 2022,” kata Budi dalam keterangannya.
Baca Juga: Muhadjir Effendy Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sebelumnya, Muhadjir sempat meminta penundaan pemeriksaan karena memiliki agenda lain yang telah terjadwal. KPK pun sempat menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut.
“Yang bersangkutan sudah konfirmasi dan mengajukan penundaan pemeriksaan. Penyidik akan menjadwalkan ulang untuk pemeriksaannya. Mengingat pada prinsipnya setiap keterangan dari para saksi tentunya dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini,” ujar Budi.
Namun, pada Senin petang sekitar pukul 17.54 WIB, Muhadjir tiba-tiba memenuhi panggilan penyidik KPK. Ia datang mengenakan kemeja batik cokelat dan peci hitam sambil membawa sejumlah dokumen.
Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar satu jam 46 menit, Muhadjir mengaku diperiksa hanya terkait kapasitasnya sebagai Menteri Agama ad interim.
“Hanya anu saja, saya kan pernah jadi ad interim Menteri Agama tahun 2022,” kata Muhadjir kepada wartawan.
Saat ditanya mengenai keterkaitannya dengan mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, Muhadjir membantah ada pembahasan khusus mengenai hal tersebut.
Baca Juga: Skandal Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy Minta Penundaan Pemeriksaan KPK
“Ndak ada, ndak ada. Aman, aman, aman,” ujarnya.
Muhadjir juga membenarkan sempat mengajukan penundaan pemeriksaan. Namun, ia akhirnya memilih hadir memenuhi panggilan KPK setelah namanya ramai diberitakan publik.
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 hingga kini masih terus didalami oleh KPK. Penyidik diketahui memeriksa sejumlah pihak untuk mengusut proses pengelolaan dan pembagian kuota haji pada periode tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






