KPK Panggil Kembali Bos Maktour Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan kuota haji tahun 2023–2024.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (1/7/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses pendalaman perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah.
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024,” kata Budi dalam keterangannya.
Baca Juga: DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi dan Pengelolaan Dana Haji
Selain Fuad Hasan Masyhur, penyidik juga memanggil sejumlah pihak lain untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Mereka antara lain Direktur PT Thayiba Tora Artha Hanif, Direktur PT Madani Prabu Jaya Hud Rifki Assegaf, Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata Ali Makki, karyawan Maktour Travel Ulfaiza, serta M Lutfi Makki yang tercatat sebagai PSTH2 Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah periode 2021–2024.
KPK belum mengungkap materi pemeriksaan yang akan didalami dari para saksi tersebut.
Pemanggilan ini menjadi bagian lanjutan dari proses penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji yang turut menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Sebelumnya, Fuad Hasan juga telah memenuhi panggilan penyidik pada 18 Juni 2026.
Namun seusai pemeriksaan saat itu, ia tidak memberikan penjelasan rinci terkait materi yang didalami penyidik.
Ketika ditanya awak media mengenai substansi pemeriksaan, Fuad hanya menyampaikan bahwa pemeriksaan berjalan seperti biasa.
Pada kesempatan yang sama, Fuad juga sempat dimintai tanggapan mengenai dugaan perolehan tidak sah yang disebut mencapai Rp27,8 miliar dalam pelaksanaan haji tahun 2024.
Namun ia tidak memberikan jawaban substantif atas pertanyaan tersebut.
Fuad juga belum memberikan komentar terkait penetapan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Evaluasi Haji 2026 Harus Jadi Momentum Perbaikan Sistem
Hingga kini, KPK masih terus melakukan pendalaman untuk mengumpulkan alat bukti dan mengklarifikasi peran para pihak yang diduga terkait dalam pengelolaan kuota penyelenggaraan ibadah haji.
Lembaga antirasuah belum menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai kemungkinan pemeriksaan tambahan ataupun jadwal lanjutan dalam perkara tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







