MUI: Kurban Presiden Pakai APBN Sah Secara Syariat, Setara Baitul Mal Modern

AKURAT.CO Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai penggunaan anggaran negara untuk pembelian hewan kurban Presiden RI Prabowo Subianto tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Dana APBN yang digunakan pemerintah dinilai memiliki fungsi serupa dengan Baitul Mal pada masa pemerintahan Islam terdahulu.
Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, dalam sistem ketatanegaraan modern, APBN dapat dipahami sebagai instrumen negara yang dikelola untuk kepentingan masyarakat luas, termasuk dalam penyaluran hewan kurban.
“Dalam konteks negara modern, APBN bisa diposisikan sebagai Baitul Mal yang digunakan untuk kemaslahatan rakyat. Karena itu secara hukum Islam tidak ada persoalan,” ujar Niam dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026).
Ia mengatakan praktik tersebut memiliki dasar fikih yang kuat dan bukan hal baru dalam tradisi Islam.
Menurutnya, dalam sejumlah riwayat hadis dijelaskan bahwa pemimpin diperbolehkan menyalurkan hewan kurban menggunakan kas negara untuk kepentingan umat.
Baca Juga: Rayakan Iduladha, KrediOne Salurkan Hewan Kurban bagi Ratusan Keluarga yang Membutuhkan
Niam menyebut pola tersebut relevan diterapkan dalam sistem pemerintahan saat ini karena prinsipnya sama, yakni dana negara digunakan kembali untuk kepentingan masyarakat.
Ia juga menilai mekanisme pengadaan hewan kurban oleh pemerintah tidak berbeda jauh dengan berbagai program bantuan sosial yang selama ini dijalankan negara.
“Kalau bantuan presiden diwujudkan dalam bentuk sembako dan dibagikan ke masyarakat itu dianggap biasa. Nah sekarang bentuknya hewan kurban yang disalurkan ke berbagai daerah,” katanya.
Menurut dia, hewan kurban tersebut juga tidak digunakan untuk kepentingan pribadi Presiden, melainkan langsung didistribusikan kepada masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah, Presiden Prabowo menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban ke berbagai daerah. Seluruh sapi berasal dari peternak lokal dengan jenis dan bobot yang beragam.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan pembelian sapi kurban tersebut menggunakan anggaran bantuan kemasyarakatan presiden yang bersumber dari APBN.
Ia menyebut total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp100 miliar dengan harga sapi yang berbeda-beda sesuai ukuran dan lokasi pembelian di masing-masing daerah.
“Karena bobot dan lokasi berbeda, harga sapi juga menyesuaikan kondisi daerah masing-masing,” ujar Juri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Adapun jenis sapi yang disalurkan meliputi Simmental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Belgian Blue, Charolais, hingga Sapi Bali dengan bobot mulai dari 800 kilogram sampai lebih dari 1 ton.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








