Jelang Muktamar NU, Tokoh Pesantren dan Anak Muda di Malang Sampaikan Sembilan Seruan Moral

AKURAT.CO Sejumlah pengasuh pondok pesantren, akademisi, santri, dan anak muda di Kabupaten Malang menyampaikan sembilan seruan moral menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).
Seruan tersebut dihasilkan dalam forum "Jagongan Jelang Muktamar NU" yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Al Hamid, Ganjaran, Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (9/7/2026).
Forum yang berlangsung sekitar tiga jam itu dihadiri tokoh pesantren, organisasi kepemudaan, akademisi, serta pegiat media. Diskusi difokuskan pada penguatan peran pesantren sebagai pusat pendidikan, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan dalam menghadapi abad kedua NU.
Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum Al Hamid, KH Atho' Lukman Hakim, mengajak seluruh kader NU untuk meluruskan niat dalam berkhidmat kepada organisasi dan masyarakat.
"Semua aktivitas harus diniatkan untuk mencari rida Allah SWT. Kita harus menempatkan Allah SWT sebagai pusat dari setiap tindakan yang dilakukan," ujarnya.
Baca Juga: Jenazah Ayatollah Ali Khamenei Resmi Dimakamkan di Mashhad
Ia menegaskan pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga menjadi pusat pembentukan karakter, pola pikir, dan nilai-nilai yang mampu menjawab tantangan sosial, budaya, maupun ekonomi.
Sementara itu, Pengasuh Pesantren Rakyat sekaligus Ketua ISNU Kabupaten Malang, KH Abdullah Sam, menekankan pentingnya menjaga independensi Nahdlatul Ulama.
Menurutnya, PBNU diharapkan tetap menjadi organisasi masyarakat sipil yang bebas dari intervensi pihak mana pun, sekaligus tetap menjaga tradisi keilmuan dan spiritual yang diwariskan para ulama.
CEO Sabda Academy, M. Yasin Arief, menilai pesantren perlu memperkuat citra positif melalui pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi. Senada dengan itu, CEO Tugu Media Group, Irham Thoriq, mengatakan pesantren perlu menyiapkan santri menghadapi perubahan menuju masyarakat industri melalui pendidikan vokasi dan penguatan kreativitas.
Sebagai hasil forum, peserta merumuskan sembilan seruan moral menjelang Muktamar NU. Di antaranya mengajak seluruh kader NU meluruskan niat berkhidmat dengan ikhlas, mengembalikan NU kepada khittah sebagai kekuatan masyarakat sipil, memperkuat sinergi agama, budaya, dan negara, serta mendorong pesantren mengembangkan sains, teknologi, dan pola pikir yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Baca Juga: Iran Klaim Serang Target Militer AS Usai Pemakaman Khamenei, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memanas
Forum juga menyerukan agar pesantren dan NU terbuka terhadap kritik, menyiapkan santri menghadapi dunia industri melalui pendidikan vokasional, menerapkan kemampuan membaca Al-Qur'an sebagai salah satu syarat kelulusan di lembaga pendidikan, memperkuat kepercayaan diri pesantren sebagai lembaga pencetak tokoh bangsa, serta menjaga independensi PBNU dari berbagai bentuk intervensi politik maupun kepentingan eksternal.
Sembilan rekomendasi tersebut diharapkan menjadi masukan bagi penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU yang akan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






