Mario Dandy Hadapi Vonis, Kasih Sayang Rafael Alun Tak Putus

AKURAT.CO Eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo tetap menyayangi Mario Dandy apapun yang terjadi. Kasih sayang Rafael tak putus terhadap Mario yang menanti vonis hakim Pengadilan Negeri Jaksel, dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora.
Alun yang kini menyandang status terdakwa perkara korupsi, menegaskan menyayangi anaknya, yang diancam tuntutan 12 tahun penjara oleh penuntut umum.
"Saya mengasihi Mario dengan kasih sayang tidak berkesudahan. Saya mencintai dia (Mario) sampai apapun yang terjadi," ujar Rafael di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Baca Juga: KPK Jelaskan Belum Tetapkan Istri Rafael Alun Tersangka
Diketahui, Majelis hakim telah menetapkan sidang vonis kasus Mario Dandy pada tanggal 7 September 2023. Adapun sidang vonis digelar setelah Mario Dandy mengajukan duplik.
Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara di kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Jaksa juga menuntut Mario Dandy membayar restitusi Rp120 miliar subsider 7 tahun penjara
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







