KPK Periksa Anggota DPR Luqman Hakim Terkait Kasus Di Kemenaker Era Cak Imin
Oktaviani | 27 September 2023, 12:41 WIB

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi, terkait korupsi dalam pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaker).
Adapun, tiga saksi yang dikorek keterangannya adalah Luqman Hakim selaku anggota DPR RI serta dua PNS Kemenaker yakni Rinto Suginta dan Irwan Arifiyanto.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, tiga saksi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sistem proteksi TKI.
"Pemeriksaan hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK. Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan," katanya kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.
PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan teknologi informasi (IT), sementara Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Reyna merintis karier di Kemenaker sejak 1986 hingga purnatugas di tahun 2021.
Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dengan harga paket pada tahun 2012 senilai Rp20 miliar.
KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga atau mark up. Dugaan korupsi itu merugikan uang negara miliaran rupiah.
Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya membenarkan jika proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker yang berujung rasuah dan diusut KPK terjadi pada 2012.
Kemenaker saat itu dikomandoi oleh Cak Imin sebagai menteri periode 2009-2014 di Kabinet Indonesia Bersatu II pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Cak Imin sendiri telah diperiksa penyidik KPK pada Kamis (7/9/2023). Pemeriksaan terhadap orang nomor wahid di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berlangsung kurang lebih lima jam.
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenaker tahun 2012," kata Cak Imin.
Dia mengaku diminta memberi keterangan terkait program perlindungan tersebut.
"Sistem proteksi inilah yang menjadi kasus yang sedang diselidiki KPK dengan tersangka mantan dirjen, mantan salah satu staf dirjen dan salah seorang atau pengusaha," jelasnya.
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang pernah saya dengar dan Insya Allah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu semuanya sudah saya jelaskan," tambah Cak Imin.
Lebih lanjut, dia berharap dengan kesaksiannya kasus korupsi di Kemenaker tahun 2012 dapat segera tuntas. Dia juga mendukung KPK bekerja optimal dalam pemberantasan korupsi.
"Moga-moga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi," kata Cak Imin yang juga Wakil Ketua DPR.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









