AKURAT.CO Dewan Pengawas KPK mulai melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan terkait laporan pelanggaran etik Firli Bahuri. Ketua KPK dituduh bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait penanganan perkara.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris memastikan laporan terhadap Firli bakal diproses secara profesional. Namun sementara ini, pemeriksaan belum masuk pada substansi atau meminta klarifikasi Firli.
"Sedang kumpulkan bahan dan keterangan," kata Haris, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (9/10/2023).
Baca Juga: Mahfud: Kasus SYL-Firli Sesuai Prosedur, Saya Minta Diselesaikan
Firli diduga melanggar Pasal 4 Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021, oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum, yang telah melakukan pelaporan ke Dewas KPK pada Jumat (6/10/2023) yang lalu.
Secara terpisah, Firli telah mengakui pertemuan tersebut. Dia merasa tidak melakukan pelanggaran etik karena pertemuan dilakukan jauh sebelum KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan.
Baca Juga: Firli Akui Bertemu SYL, Foto Yang Beredar Bukan Hoaks
Firli menyebut, pertemuan terjadi pada 2 Maret 2022 di sebuah lapangan badminton. Dia juga tidak merasa berinisiatif melakukan pertemuan itu.
Foto pertemuan tersebut telah beredar pada media sosial (medsos), seiring laporan SYL di Polda Metro Jaya yang sudah masuk penyidikan.
"Dalam waktu tersebut, status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK,” kata Firli, mengakui adanya pertemuan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








