Aksi Demonstrasi Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, BEM Nusantara Beri Catatan Hitam Untuk MK

AKURAT.CO Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara memberikan catatan hitam kepada Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan sidang dalam gugatan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Karena itu, BEM Nusantara bersama sekitar 200 mahasiswa lainnya menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jalan Jalan Medan Merdeka Barat, RT 2, RW 3, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Koordinator Pusat BEM Nusantara, Ahmad Supardi mengatakan, dalam persoalan ini, pihaknya memberikan catatan hitam kepada MK karena telah membuat kegaduhan publik atas Putusan tersebut.
"Di Oktober ini, kami memberikan catatan hitam karena ini jalur yang tidak benar," katanya.
Baca Juga: MK Puji Gugatan Dosen PTS Perjuangkan Gaji Setara Dengan PTN
MK dalam sidangnya memutuskan batas usia capres-cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. Supardi menilai ini adalah alat yang dilakukan rezim Jokowi untuk membangun politik dinasti.
Setelah adanya putusan itu, Supardi mengatakan, di rezim Jokowi-Ma'ruf Amin, konstitusi telah mati. Karena itu, dia meminta pemerintah tidak menjadikan MK sebagai alat politik.
"MK lembaga independen yang seharusnya tegak lurus bersama rakyat, mengakomodasi kepentingan rakyat, ini dijadikan alat politik untuk memuluskan jalan politik pihak tertentu. Jadi itu-itu saja yang berkuasa," katanya.
Supardi juga meminta lembaga negara seperti MK, DPR, dan KPU untuk mengonsultasikan putusan ini.
"Kami meminta pada pihak terkait, MK, KPU, DPR juga untuk segera mengonsultasikan apakah jalur ini benar atau tidak benar," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Ardi itu mengatakan, jika prosedurnya benar, ini dapat menjadi peluang yang sangat besar terhadap anak muda bahwa anak-anak muda bisa ikut dalam kontestasi politik Pilpres 2024.
Namun, menurut Ardi, putusan ini tergesa-gesa dan memperkeruh keadaan.
Seharusnya, disesuaikan dengan UU pemilu dan dibahas bersama legislator.
Diketahui, ada sekitar 200 mahasiswa yang bergerak untuk ikut dalam demonstrasi tersebut.
#BEMNusantara
#MahkamahKonstitusi
#BatasUsiaCawapres
#AksiDemonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Ramalan Shio Asmara 7 Juni 2026 Terbaru: Tikus Makin Romantis, Naga Penuh Pesona, Harimau Berpeluang Jatuh Cinta
- 10Ramalan Zodiak Keuangan 7 Juni 2026: Leo, Aquarius, Aries, dan Pisces







