Terima Keppres Pemberhentian Firli Bahuri, KPK Harap Nawawi Kembalikan Dukungan Masyarakat
Oktaviani | 26 November 2023, 13:43 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima surat keputusan presiden (keppres) mengenai pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
Firli diberhentikan sementara dari pucuk pimpinan lembaga antikorupsi lantaran ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan, dalam keppres itu, Presiden Joko Widodo juga menunjuk Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, sebagai Ketua KPK sementara.
"KPK telah menerima surat keputusan presiden tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dan pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara kemarin siang," kata Ghufron dalam keterangannya, Minggu (26/11/2023).
Sebagai kolega, Ghufron menyatakan mendukung penuh penunjukan Nawawi menjadi Ketua KPK sementara.
Dia meyakini seluruh insan KPK juga mendukung dan berharap Nawawi mengembalikan muruah dan dukungan masyarakat kepada KPK.
"Rasanya Pak Nawawi adalah sosok yang tepat karena yang paling senior di antara kami pimpinan yang ada, sehingga harapannya memiliki lebih kebijakan, serta beliau diterima dan tidak memiliki resistensi dari insan KPK," jelasnya.
Dikatakan Ghufron, saat ini waktu yang tepat bagi KPK membuka diri untuk memperbaiki semua hal, baik internal dan eksternal.
"Kami yakin Pak Nawawi mampu kembali bergandengan dengan semua elemen bangsa pejuang antikorupsi," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








