AKURAT.CO Wamenkumham Edward OS Hiariej alias Eddy Hiariej mundur dari kabinet. Eddy telah menyampaikan surat pengunduran diri untuk selanjutnya diberikan kepada Presiden Jokowi yang sedang melakukan kunjungan kerja ke NTT.
Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana menyebutkan, surat pengunduran diri tersebut sudah diterima Istana. Sebelumnya, Istana juga sudah menerima surat pemberitahuan status tersangka Eddy Hiariej.
“Sudah ada surat pengunduran diri dari pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada Bapak Presiden dan akan segera disampaikan kepada Bapak Presiden,” kata Ari, di Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Baca Juga: KPK Siap Buktikan Eddy Hiariej Layak Tersangka
Eddy juga telah berada dalam status cegah berpergian ke luar negeri, karena menjadi tersangka KPK. Sosok pakar hukum pidana itu dijadikan tersangka karena dituduh menerima gratifikasi pengurusan badan hukum perusahaan.
Eddy juga tengah mempraperadilankan KPK terkait keabsahan penetapan tersangka. Sidang perdana di PN Jaksel bakal digelar pada pekan depan.
“Saya belum lihat suratnya, tapi surat itu ditujukan pada Pak Presiden. Segera disampaikan setelah Bapak Presiden kembali ke Jakarta,” beber Ari Dwipayana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









