AKURAT.CO Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jaktim mengajukan kasasi atas vonis bebas dua aktivis, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, dalam perkara pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Pandjaitan. Kasasi diajukan sesuai dengan akta nomor 02/Akta.Pid/2024/PN.Jkt.Tim tertanggal 8 Januari 2024.
Plh Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdinato menyampaikan langkah kasasi dari tim prosekutor. Artinya, tim jaksa langsung menyusun memori kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
"Bahwa terhadap putusan tersebut, jaksa penuntut umum pada Kejari Jaktim langsung menyatakan kasasi," kata Herlangga, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (9/1/2024).
Baca Juga: Haris-Fatia Bebas, Menko Luhut Pandjaitan Tak Sekuat Imejnya
PN Jaktim memutus Haris-Fatia tak memenuhi unsur dalam perkara pencemaran nama baik yang diatur dalam Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE. Majelis meminta kedua terdakwa dipulihkan hak-hak serta harkat dan martabatnya.
Dalam proses persidangan, Menko Luhut sudah dihadirkan selaku pelapor perkara ini. Luhut merasa martabatnya dicederai kedua aktivis yang menudingnya turut bermain di Papua.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








