KPK-Polri Belum Mampu Usut Transaksi Mencurigakan yang Melibatkan Caleg

AKURAT.CO KPK dan Polri belum mampu mengusut temuan PPATK yang menyinggung adanya transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis, melibatkan calon legislatif pada Pemilu 2024. Kedua lembaga mengaku masih butuh waktu untuk menyelidiki laporan dari PPATK.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebutkan, hingga kini pihaknya masih menunggu laporan resmi dari PPATK. Kalaupun sudah masuk, butuh waktu lagi untuk melakukan penyelidikan karena harus melalui proses telaah.
"Kita telaah dulu apakah ada unsur tindak pidana korupsinya, predicate crime-nya," kata Alex, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (11/1/2024).
Baca Juga: Ditungggu, Kolaborasi PPATK-KPU-Bawaslu Setop Aliran Uang Haram Pemilu
Alex tak menampik, laporan PPATK umumnya mengindikasikan terjadinya tindak pidana pencucian uang, yang berasal dari kejahatan korupsi maupun kasus lainnya. Namun, dirinya mengingatkan, secara ketentuan, KPK hanya memiliki wewenang dalam kasus korupsi.
Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengaku bakal koordinasi dengan PPATK terlebih dulu untuk menelisik aliran duit haram caleg. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana sebelumnya menyebut ada transaksi yang melibatkan 100 DCT mencapai Rp51,47 triliun.
Baca Juga: Soal Uang Haram, Bawaslu Rahasiakan Temuan PPATK
Serupa dengan Alex, Brigjen Whisnu juga mengaku belum menerima secara resmi LHA PPATK itu.
"Nanti saya koordinasi dengan PPATK," kata dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








