Arsul Sani Tak Tangani Perkara PPP, Anwar Usman Tidak Sentuh Kasus PSI

AKURAT.CO Mahkamah Konstitusi (MK) membatasi dua hakim yakni Arsul Sani yang baru dilantik dan Anwar Usman dalam menangani perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Arsul tak tangani perkara PPP, sedangkan Anwar tak boleh menyentuh kasus PSI.
Hakim konsitusi Enny Nurbaningsih menyebut, Arsul tak boleh menangani perkara PPP karena memiliki hubungan emosional. Sementara Anwar dilarang menyentuh kasus PSI yang diketuai keponakan, Kaesang Pangarep.
“Dia tidak akan menyelesaikan panel yang berkaitan dengan PPP, seperti Pak Anwar. Pak Anwar juga tidak akan pernah menyelesaikan bagian dari nanti panel ketika perkara PSI, tidak akan pernah,” kata Enny, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Baca Juga: Babak Baru Arsul Sani
Menurutnya, pembatasan tersebut nantinya bakal dibahas melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH). Arsul dan Anwar bisa menangani panel perkara partai lain di luar PPP dan PSI.
Enny melanjutkan, sikap tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap asas kekuasaan kehakiman. Hakim tak boleh terlibat konflik kepentingan secara langsung maupun tidak langsung dengan perkara yang ditangani.
MK, lanjut Enny, sudah memetik pelajaran dari kontroversi putusan nomor 90 yang meloloskan Gibran Rakabuming maju Pilpres 2024. “Jadi, memang sudah kami siapkan itu dengan sangat hati-hati dan kami belajar juga dari apa yang kemudian menjadi persoalan yang kemarin itu,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







