Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Penahanan Siskaeee 40 Hari
Dwana Muhfaqdilla | 15 Februari 2024, 19:27 WIB

AKURAT.CO Polda Metro Jaya resmi memperpanjang masa penahanan Siskaeee sebagai tersangka kasus pembuatan film porno.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, perpanjangan masa penahanan tersebut berlangsung selama 40 hari.
"Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara terkait penyidikan kasus a quo. Kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan. Selanjutnya yang saat ini dilakukan penahanan lanjutan 40 hari ke depan," jelasnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/2/2024).
Karena hal ini, tersangka yang bernama lengkap Fransiska Candra Novita Sari masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Jadi saat ini saudari tersangka S masih ditahan untuk kepentingan penyidikan di Polda Metro Jaya," kata Ade Ary.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap paksa Siskaeee.
Pasalnya, selebgram itu dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







