Akurat
Pemprov Sumsel

Rektor Universitas Pancasila Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum: Pelaporan Hanya Asumsi Pribadi

Dwana Muhfaqdilla | 29 Februari 2024, 18:12 WIB
Rektor Universitas Pancasila Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum: Pelaporan Hanya Asumsi Pribadi

AKURAT.CO Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Prof Edie Toet Hendratno (ETH), masih membantah bahwa dirinya melakukan pelecehan seksual kepada pegawai kampus. 

Melalui kuasa hukumnya, ia menekankan apa yang dilaporkan oleh korban hanyalah asumsi pribadi. 

“Hanya asumsi orang-orang pribadi, seperti itu. Tidak ada bukti sama sekali,” kata Kuasa Hukum Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Faizal Hafied kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga: Beda dengan Golkar, Gerindra Belum Tentukan Nama untuk Maju di Pilgub DKI

Lebih lanjut, Faizal mengungkapkan pelaporan ini dimungkinkan adanya tendensi tertentu yang dimiliki oleh korban. Sebab, sang rektor diakuinya memiliki banyak prestasi dan memiliki kesempatan lagi untuk maju pada pemilihan rektor.

“Laporan-laporan ini yang seharusnya bisa disampaikan lebih cepat, kalau pun ada gitu ya. Tapi ini saat jelang dalam proses persiapan (pemilihan rektor) itu dilakukan laporan ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Rektor Universitas Pancasila nonaktif ini telah menghadiri pemeriksaan oleh penyidik di Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (29/2/2024). Berdasarkan pantauan dari Akurat.co, ETH datang sekitar pukul 10.10 WIB. 

Baca Juga: Di Wisuda UKRI, Prabowo Pesan ke Anak Muda Cari Kekayaan Tanpa Merampok Uang Rakyat

Diketahui, ETH dilaporkan oleh dua korban ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Namun, laporan kepada Bareskrim diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

Hal ini dikarenakan adanya pertimbangan-pertimbangan dari Mabes Polri untuk melimpahkan. Terdapat kasus-kasus yang dapat dilakukan penyelidikan atau penyidikan oleh Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes.

Foto: Rektor Universitas Pancasila (UP) Prof. Edie Toet Hendratno (berbaju merah), setelah selesai melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, hari ini, Kamis (29/2/2024).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.