Polisi Masih Tunggu Hasil Rekam Medis Siskaeee dari RSUP Sardjito

AKURAT.CO Polisi masih mendalami apakah tersangka kasus film porno, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee, benar-benar mengalami gangguan kejiwaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil rekam medis dari RSUP Sardjito Yogyakarta.
"Untuk kasus pornografi, tersangka saudari S, penyidik masih terus berkomunikasi dengan rumah sakit Sardjito Yogya untuk menunggu informasi balasan dari rumah sakit," kata Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, dikutip Rabu (6/3/2024).
Baca Juga: Siskaeee Ngaku Alami Gangguan Jiwa, Polisi Minta Rekam Medis ke RSUP Sardjito
Namun, dia belum bisa memastikan terkait kapan penyerahan rekam medis tersangka Siskaeee. Sebab, pihaknya masih menunggu informasi lanjutan terkait hal ini.
Sebelumnya, Siskaeee telah melayangkan surat penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya, dengan klaim alami gangguan jiwa. Adapun klaim tersebut diutarakan Siskaeee setelah melakukan pemeriksaan di RSUP Sardjito, Yogyakarta.
Sementara itu, Hakim Tunggal PN Jaksel juga telah menolak gugatan praperadilan dirinya. Dengan putusan ini, maka penetapan Siskaeee sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dinyatakan sah.
Dalam pertimbangannya, Hakim Tunggal PN Jaksel, Sri Rejeki, menilai semua persyaratan penetapan sebagai tersangka kepada Siskaeee sudah sesuai dengan peraturan, yaitu adanya dua alat bukti. Karenanya, semua biaya pada persidangan dibebankan kepada pemohon.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







