AKURAT.CO Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dipersilakan mengusut perkara dugaan etik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
"Kemarin Pak Nawawi selaku ketua sudah menyampaikan kepada Dewas, bahwa silakan terkait dengan masalah pemeriksaan itu, silakan dilakukan,” ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di kantornya, Selasa (30/4/2024).
Disampaikan Johanis Tanak, kinerja KPK bakal berjalan normal meski ada perselisihan dengan Dewas. Dia memastikan kerja penindakan dan pencegahan KPK masih bergulir.
"Aspek pencegahan saat ini sedang kita lakukan. Aspek penindakan tetap ada kita lakukan itu,” kata Tanak.
Terkait gugatan terhadap Dewas ke PTUN bakal didiskusikan antara pimpinan KPK. Namun, Tanak memastikan gugatan tersebut bersifat pribadi.
"Kita cuma berdiskusi saja. Tapi, kan kalau kemudian ‘oh saya mau mengugat’ ya itu hak beliau pribadi kan. Kita enggak bisa kemudian ‘eh jangan lah’. Nanti kita katakan jangan, kita lagi yang disalahkan kan," kata Johanis Tanak.
Diketahui, Nurul Ghufron diduga melanggar etik dalam meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memutasi salah satu pegawainya.
Dewas KPK menyepakati untuk menaikkan laporan dugaan pelanggaran etik itu ke persidangan lantaran memiliki kecukupan alat bukti.
Baca Juga: Kemendag Ubah Aturan Kebijakan dan Pengaturan Impor, Ini Poin-poin yang Harus Diperhatikan!
Dewas KPK akan menggelar sidang etik terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pada tanggal 2 Mei 2024.
"Ya, sidangnya mulai tanggal 2 Mei. Yang disidangkan Pak NG," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi terpisah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









