Polda Metro Akan Periksa Kejiwaan Ibu yang Lecehkan Anak Kandung di Tangsel

AKURAT.CO Polisi terus mendalami kasus ibu berinisial R (22) yang diduga melecehkan anak kandungnya sendiri di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap sang ibu.
"Kami telah mengirimkan Surat ke Biro SDM Polda Metro Jaya terkait bantuan Psikiater untuk mengecek mental kejiwaan terhadap tersangka R," kata Ade Ary, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/6/2024).
Selain itu, pemeriksaan terhadap para ahli juga akan dilakukan. Setelahnya, polisi akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga: Serahkan Diri, Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya Ditangani Polda Metro Jaya
Dalam kasus ini, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan tersangka dan korban saat melakukan aksinya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan ibu berinisial R (22) yang diduga mencabuli anak kandungnya sendiri, sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka. Kasus penyebaran video yang memiliki muatan melanggar kesusilaan (pornografi) yang diperankan oleh seseorang dan melibatkan anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/6/2024).
R mengaku diimingi uang Rp 15 juta oleh teman yang dikenalnya dari Facebook, Icha Shakila, agar membuat video asusila itu.
Bahkan, Icha mengancam bakal menyebar foto bugil R jika permintaannya tak dituruti. Hanya saja, saat video pelecehan dikirim, uang yang dijanjikan malah tidak diterima R.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









