AKURAT.CO Mahkamah Konstitusi (MK) mulai membacakan putusan sengketa Pileg pada Kamis (6/6/2024) hingga Senin (10/6/2024).
"MK akan menggelar sidang pengucapan putusan untuk 106 perkara perselisihan hasil pemilihan umum legislatif pada 6,7 dan 10 Juni 2024," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Berdasarkan laman resmi MK, tepatnya esok Kamis sebanyak 37 putusan perkara sengketa Pileg 2024 akan dibacakan.
Kemudian pada Jumat (7/6/2024) sebanyak 38 perkara sengketa Pileg 2024 juga akan dibacakan putusannya oleh majelis hakim.
Selanjutnya, pada Senin (10/6/2024) menjadi pembacaan sengketa Pileg 2024 yang terakhir dengan total 31 perkara.
Sebelumnya, MK menerima 297 gugatan sengketa Pileg 2024 yang diregistrasi menjadi perkara untuk disidangkan serta diadili dengan waktu 30 hari kerja atau diputus pada 10 Juni 2024.
Dari total 297 gugatan, sengketa Pileg 2024 terbagi ke dalam sengketa Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal










