AKURAT.CO Mahkamah Konstitusi (MK) mulai membacakan putusan sengketa Pileg pada Kamis (6/6/2024) hingga Senin (10/6/2024).
"MK akan menggelar sidang pengucapan putusan untuk 106 perkara perselisihan hasil pemilihan umum legislatif pada 6,7 dan 10 Juni 2024," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Berdasarkan laman resmi MK, tepatnya esok Kamis sebanyak 37 putusan perkara sengketa Pileg 2024 akan dibacakan.
Kemudian pada Jumat (7/6/2024) sebanyak 38 perkara sengketa Pileg 2024 juga akan dibacakan putusannya oleh majelis hakim.
Selanjutnya, pada Senin (10/6/2024) menjadi pembacaan sengketa Pileg 2024 yang terakhir dengan total 31 perkara.
Sebelumnya, MK menerima 297 gugatan sengketa Pileg 2024 yang diregistrasi menjadi perkara untuk disidangkan serta diadili dengan waktu 30 hari kerja atau diputus pada 10 Juni 2024.
Dari total 297 gugatan, sengketa Pileg 2024 terbagi ke dalam sengketa Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










