AKURAT.CO Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.
Dengan raihan ini, lembaga antirasuah itu secara beruntun mendapatkan WTP dalam kurun lima tahun terakhir.
"Predikat ini tidak terlepas dari komitmen KPK yang konsisten menerapkan prinsip Good Governance dengan menjaga transparansi dan akuntabilitas. Pada tahun 2023, KPK telah melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total Rp114,8 Triliun," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (6/6/2024).
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, PDIP Turunkan Rekomendasi hingga Pelatihan Calon Kandidat Kepala Daerah
Adapun rincian dari total tersebut diantaranya; dari sisi penyelamatan potensi kerugian negara mencapai Rp114,3 Triliun, kemudian dari sisi penindakan penanganan perkara korupsi sebesar Rp384,4 Miliar.
Sementara itu, hasil dari Hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara, tercatat mencapai Rp140,9 Miliar.
Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) KPK tercatat sebesar Rp9,37 Miliar dan terkait pelaporan Gratifikasi kepada KPK dengan total mencapai Rp11,1 Miliar.
Dari sisi lain perihal anggaran belanja KPK tahun 2023 yakni Rp1,316 Triliun, per 31 Desember 2023 realisasi anggaran adalah sebesar Rp1,306 Triliun atau 99,23 persen dari total keseluruhan anggaran. Capaian realisasi anggaran tersebut menggambarkan serapan yang merata sejak awal tahun.
Laporan Keuangan KPK tahun anggaran 2023 dinilai wajar dalam semua hal, baik material, realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Sehingga BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian Laporan Keuangan KPK.
"Dengan predikat WTP dari BPK ini, KPK menunjukkan bentuk nyata dalam konsistensi memberikan dorongan dan motivasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Di samping itu, KPK turut mendorong stabilitas nasional sesuai dengan Arah Kebijakan dan Rencana Strategis kelembagaan, yang selaras dengan visi misi mewujudkan Indonesia Emas 2045 bersih dari korupsi," kata Ali.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









