Cari Titik Terang Kasus Vina, Polisi Lakukan Tes Psikologi ke Pegi dan Para Saksi

AKURAT.CO Polda Jawa Barat, melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, mengungkapkan pemeriksaan dilakukan atas permintaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar untuk melengkapi penyelidikan pada kasus tersebut.
"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," kata Jules di Bandung, dikutip Antara, Selasa (11/6/2024).
Dia mengatakan, pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan tidak hanya terhadap tersangka Pegi, tetapi juga terhadap beberapa saksi, termasuk akan dilakukan pemeriksaan terhadap keluarga Pegi.
Saat ini, pihaknya telah memanggil tiga orang saksi dan tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan tambahan terhadap para saksi untuk dilakukan pemeriksaan tes psikologi forensik.
Baca Juga: Merasa Banyak Kejanggalan, Pengacara Pegi Setiawan Ajukan Gelar Perkara Khusus
"Nah tentu pemeriksaan ini masih bergulir dan pemeriksaan ini tentu tergantung dari kebutuhan proses penyidikan yang sedang ditangani oleh teman-teman penyidik," kata dia.
Sementara itu, Polda Jabar telah membentuk tim asistensi untuk mengawal penanganan kasus pembunuhan Vina, guna memastikan proses penyidikan berjalan sesuai dengan aturan.
"Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari tim Bareskrim Polri, Divisi Propam Polri dan Itwasum Polri dengan tujuan untuk mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural, profesional, dan proporsional," katanya.
Polda Jabar telah membuka hotline untuk masyarakat yang ingin membantu penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki. Keterangan yang didapat dari hotline tersebut nantinya akan digunakan untuk melengkapi informasi yang sudah ada.
Masyarakat bisa menghubungi Hotline Informasi pada nomor 0822-1112-4007, dengan syarat memberikan identitas sesuai dengan benar, serta informasi yang dapat dipertanggung jawabkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






