Cari Titik Terang Kasus Vina, Polisi Lakukan Tes Psikologi ke Pegi dan Para Saksi

AKURAT.CO Polda Jawa Barat, melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, mengungkapkan pemeriksaan dilakukan atas permintaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar untuk melengkapi penyelidikan pada kasus tersebut.
"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," kata Jules di Bandung, dikutip Antara, Selasa (11/6/2024).
Dia mengatakan, pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan tidak hanya terhadap tersangka Pegi, tetapi juga terhadap beberapa saksi, termasuk akan dilakukan pemeriksaan terhadap keluarga Pegi.
Saat ini, pihaknya telah memanggil tiga orang saksi dan tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan tambahan terhadap para saksi untuk dilakukan pemeriksaan tes psikologi forensik.
Baca Juga: Merasa Banyak Kejanggalan, Pengacara Pegi Setiawan Ajukan Gelar Perkara Khusus
"Nah tentu pemeriksaan ini masih bergulir dan pemeriksaan ini tentu tergantung dari kebutuhan proses penyidikan yang sedang ditangani oleh teman-teman penyidik," kata dia.
Sementara itu, Polda Jabar telah membentuk tim asistensi untuk mengawal penanganan kasus pembunuhan Vina, guna memastikan proses penyidikan berjalan sesuai dengan aturan.
"Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari tim Bareskrim Polri, Divisi Propam Polri dan Itwasum Polri dengan tujuan untuk mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural, profesional, dan proporsional," katanya.
Polda Jabar telah membuka hotline untuk masyarakat yang ingin membantu penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki. Keterangan yang didapat dari hotline tersebut nantinya akan digunakan untuk melengkapi informasi yang sudah ada.
Masyarakat bisa menghubungi Hotline Informasi pada nomor 0822-1112-4007, dengan syarat memberikan identitas sesuai dengan benar, serta informasi yang dapat dipertanggung jawabkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







