Akurat
Pemprov Sumsel

Dua Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tak Ada Kelainan Psikologis

Dwana Muhfaqdilla | 16 Oktober 2024, 23:59 WIB
Dua Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tak Ada Kelainan Psikologis

AKURAT.CO Polisi telah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap dua tersangka pencabulan anak, Sudirman (49) dan Yusuf (30), di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Kota Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pada hasil pemeriksaan, keduanya dinyatakan sehat walafiat.

"Ada sebuah kesimpulan ada hasil yang didapatkan bahwa terhadap dua tersangka ini tidak ditemukan atau tidak mengindikasikan gejala psikologis," kata Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/10/2024).

Dia menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan kerja sama antara Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, dengan bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya. Adapun terdapat tiga metode yang dilakukan tim pemeriksa terhadap kedua tersangka.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, 18 Anak Asuh Dipindahkan

"Pertama observasi, metode kedua wawancara dan metode ketiga melakukan tes tertulis kepada para tersangka," tukas dia.

Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan pendampingan psikologi terhadap para korban dan anak asuh lainnya. Oleh karenanya, hingga kini polisi masih melakukan serangkaian pendalaman.

"Anak asuh yang di antaranya sebagai ada yang sebagai korban dalam tindak pidana ini, telah dilakukan pendampingan psikologi oleh bagian psikologi biro SDM juga. Jadi anak asuh ini dilakukan dua metode ada observasi dan wawancara, diajak bermain kemudian diminta untuk bercerita, maksud dan tujuannya adalah memberikan dukungan trauma healing kepada anak asuh juga kepada beberapa korban," jelas dia.

Sebelumnya, dua pemilik dan pengurus yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kota Tangerang yang melakukan pelecehan seksual, Sudirman (49) dan Yusuf Baktiar (30), menjalani pemeriksaan psikologi oleh Biro SDM Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan psikologi ini, dilakukan untuk mengetahui motif dua pelaku melakukan tindakan sodomi kepada anak asuhnya.

"Dua tersangka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan psikologi oleh bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2024).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.