Surpres RUU Polri Masih Diproses, Moeldoko Minta Masyarakat Jangan Berlebihan

AKURAT.CO DPR masih menunggu persetujuan pemerintah untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri.
Masyarakat pun diminta tidak menaruh kecurigaan yang berlebihan terhadap RUU tersebut.
Sebagaimana hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, merespons banyaknya resistensi masyarakat terhadap draft awal RUU Polri.
"Kita jangan terlalu berlebihan. Semua dari kita punya hak dan kewajiban untuk berbuat sesuatu untuk negara ini," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Sebagai negara demokrasi, Moeldoko menekankan bahwa setiap masyarakat punya hak untuk mengontrol dan mengawasi.
Baca Juga: RUU Polri Bakal Direvisi, Pimpinan DPR: Usia Pensiun Disamakan dengan Kejaksaan
Bahkan, pemerintah pun siap menampung semua kritik dan masukan.
"Kan masyarakat yang bisa mengontrol semuanya. Kita negara demokrasi, semua hak, semua dari kita punya hak dan kesempatan untuk mengontrol," jelasnya.
Terkait dengan persetujuan pemerintah yang ditandai dengan pengiriman surat presiden, Moeldoko mengaku tidak tahu secara pasti karena hal itu merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo.
Namun, ia yakin bahwa surpres tersebut masih dalam proses.
"Pastinya saya tidak tahu. Tapi dalam on going, on going process," katanya.
Seperti diketahui, DPR telah resmi menetapkan revisi UU Polri sebagai usulan inisiatif.
Poin yang selama ini menjadi sorotan terkait dengan perubahan batas usia pensiun dari yang semula 58 menjadi 60 tahun, serta anggota polisi dengan keahlian khusus akan pensiun di usia 65 tahun.
Baca Juga: Moeldoko Bantah Dana Tapera Dipakai untuk IKN dan Program Makan Siang Gratis
Selain itu, dalam draft tersebut, kepolisian juga punya kewenangan tambahan untuk melakukan penindakan, pemblokiran atau pemutusan dan upaya perlambatan akses ruang siber untuk tujuan keamanan dalam negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





