Surpres RUU Polri Masih Diproses, Moeldoko Minta Masyarakat Jangan Berlebihan

AKURAT.CO DPR masih menunggu persetujuan pemerintah untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri.
Masyarakat pun diminta tidak menaruh kecurigaan yang berlebihan terhadap RUU tersebut.
Sebagaimana hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, merespons banyaknya resistensi masyarakat terhadap draft awal RUU Polri.
"Kita jangan terlalu berlebihan. Semua dari kita punya hak dan kewajiban untuk berbuat sesuatu untuk negara ini," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Sebagai negara demokrasi, Moeldoko menekankan bahwa setiap masyarakat punya hak untuk mengontrol dan mengawasi.
Baca Juga: RUU Polri Bakal Direvisi, Pimpinan DPR: Usia Pensiun Disamakan dengan Kejaksaan
Bahkan, pemerintah pun siap menampung semua kritik dan masukan.
"Kan masyarakat yang bisa mengontrol semuanya. Kita negara demokrasi, semua hak, semua dari kita punya hak dan kesempatan untuk mengontrol," jelasnya.
Terkait dengan persetujuan pemerintah yang ditandai dengan pengiriman surat presiden, Moeldoko mengaku tidak tahu secara pasti karena hal itu merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo.
Namun, ia yakin bahwa surpres tersebut masih dalam proses.
"Pastinya saya tidak tahu. Tapi dalam on going, on going process," katanya.
Seperti diketahui, DPR telah resmi menetapkan revisi UU Polri sebagai usulan inisiatif.
Poin yang selama ini menjadi sorotan terkait dengan perubahan batas usia pensiun dari yang semula 58 menjadi 60 tahun, serta anggota polisi dengan keahlian khusus akan pensiun di usia 65 tahun.
Baca Juga: Moeldoko Bantah Dana Tapera Dipakai untuk IKN dan Program Makan Siang Gratis
Selain itu, dalam draft tersebut, kepolisian juga punya kewenangan tambahan untuk melakukan penindakan, pemblokiran atau pemutusan dan upaya perlambatan akses ruang siber untuk tujuan keamanan dalam negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






