Surpres RUU Polri Masih Diproses, Moeldoko Minta Masyarakat Jangan Berlebihan

AKURAT.CO DPR masih menunggu persetujuan pemerintah untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri.
Masyarakat pun diminta tidak menaruh kecurigaan yang berlebihan terhadap RUU tersebut.
Sebagaimana hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, merespons banyaknya resistensi masyarakat terhadap draft awal RUU Polri.
"Kita jangan terlalu berlebihan. Semua dari kita punya hak dan kewajiban untuk berbuat sesuatu untuk negara ini," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Sebagai negara demokrasi, Moeldoko menekankan bahwa setiap masyarakat punya hak untuk mengontrol dan mengawasi.
Baca Juga: RUU Polri Bakal Direvisi, Pimpinan DPR: Usia Pensiun Disamakan dengan Kejaksaan
Bahkan, pemerintah pun siap menampung semua kritik dan masukan.
"Kan masyarakat yang bisa mengontrol semuanya. Kita negara demokrasi, semua hak, semua dari kita punya hak dan kesempatan untuk mengontrol," jelasnya.
Terkait dengan persetujuan pemerintah yang ditandai dengan pengiriman surat presiden, Moeldoko mengaku tidak tahu secara pasti karena hal itu merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo.
Namun, ia yakin bahwa surpres tersebut masih dalam proses.
"Pastinya saya tidak tahu. Tapi dalam on going, on going process," katanya.
Seperti diketahui, DPR telah resmi menetapkan revisi UU Polri sebagai usulan inisiatif.
Poin yang selama ini menjadi sorotan terkait dengan perubahan batas usia pensiun dari yang semula 58 menjadi 60 tahun, serta anggota polisi dengan keahlian khusus akan pensiun di usia 65 tahun.
Baca Juga: Moeldoko Bantah Dana Tapera Dipakai untuk IKN dan Program Makan Siang Gratis
Selain itu, dalam draft tersebut, kepolisian juga punya kewenangan tambahan untuk melakukan penindakan, pemblokiran atau pemutusan dan upaya perlambatan akses ruang siber untuk tujuan keamanan dalam negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







