Facebook Pegi Setiawan Dihilangkan Penyidik, Kuasa Hukum Ngadu ke Bareskrim Polri
Dwana Muhfaqdilla | 20 Juni 2024, 15:22 WIB

AKURAT.CO Kuasa hukum tersangka pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Pegi Setiawan, telah menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya unggahan-unggahan pada akun Facebook kliennya ke Bareskrim Polri, Kamis (20/6/2024).
Dirinya menduga unggahan tersebut dihilangkan oleh penyidik Polda Jawa Barat (Jabar).
“Kami, kuasa hukum Pegi Setiawan baru saja menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya postingan-postingan akun Facebook atas nama Pegi Setiawan,” kata kuasa hukum Pegi, Toni RM kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Dia mengungkapkan, Pegi awalnya mempunyai akun Facebook bernama ‘Pegi Setiawan.’ Saat Pegi diamankan pada 21 Mei 2024, bahkan beberapa hari setelahnya, akun Facebook Pegi terlihat masih ada.
“Setelah tahu bahwa itu Pegi Setiawan, netizen beramai-ramai mencari akun Facebook Pegi Setiawan. Kemudian netizen berhasil men-screenshot postingan-postingan Pegi Setiawan,” tukasnya.
Unggahan tersebut salah satunya terjadi pada 12 Agustus 2016, Pegi menulis status 'Bismillah on the way Bandung,' yang menandakan kliennya sedang menuju ke Bandung. Kemudian, tiga hari sebelum kejadian, 24 Agustus 2016, Pegi menuliskan lagi status ‘lupa suasana kampung halaman.’
“Setelah ramai postingan-postingan Pegi Setiawan itu muncul yang menunjukkan bahwa Pegi Setiawan itu berada di luar Cirebon, berada di Bandung, kemudian akun Facebook itu hilang,” pungkas Toni.
Setelah akunnya hilang, Toni mengaku pernah menanyakan kepada penyidik dalam salah satu acara di televisi swasta mengapa akun Facebook Pegi hilang. Tak lama kemudian, akun tersebut tiba-tiba muncul kembali.
“Lalu kemudian tidak lama akun facebook itu muncul lagi. Namun setelah muncul, akun facebook itu postingan-postingannya sudah tidak ada,” tuturnya.
Dalam penjelasan Toni, kata sandi Facebook milik kliennya itu sempat diminta oleh penyidik. Atas hal itu, dia menduga bahwa akun Facebook Pegi dihilangkan oleh penyidik.
“Ini tidak fair, apabila dihilangkan oleh penyidik. Kami menduga ya, kalau memang dilakukan. penyidik ini namanya mengotak-ngatik barang bukti yang seharusnya dijaga keutuhannya,” tutup Toni.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







