Gazalba Saleh Bantah Terima Uang, KPK: Terdakwa Punya Hak Ingkar
Oktaviani | 16 Juli 2024, 20:00 WIB

AKURAT.CO Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh membantah atau mengaku tidak mengenal saksi Jawahirul Fuad dan Muhammad Hani, yang dihadirkan dalam sidang hari ini.
Bahkan, Gazalba Saleh mengatakan jika dirinya telah dua kali dituduh menerima uang.
Merespons itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, setiap terdakwa boleh membela dirinya atau hak mengingkari keterangan saksi di persidangan.
“Untuk terdakwa GS tentunya memiliki hak untuk membela diri, hak ingkar,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga: 5 Ide Jualan Online Modal Kecil, Yuk Coba!
Akan tetapi, Tessa menegaskan, jaksa bakal mengungkap bukti di hadapan Majelis Hakim atas perbuatan terdakwa. Sebab, Gazalba tidak mungkin begitu saja dituntut.
“Jadi apa yang disampaikan terdakwa GS tentunya itu merupakan hak yang bersangkutan,” kata Tessa.
Diketahui, Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh didakwa bersama-sama pengacara Ahmad Riyad menerima uang Rp650 juta dari Jawahirul Fuad yang merupakan pengusaha. Pemberian berkaitan dengan pengurusan perkara kasasi nomor: 3679 K/PID.SUS-LH/2022.
Pemberian ini berkaitan dengan permasalahan hukum terkait dengan pengelolaan limbah B3 tanpa izin.
Dia saat itu menjadi tersangka yang kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jombang dan dinyatakan bersalah dengan dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








