Gazalba Saleh Bantah Terima Uang, KPK: Terdakwa Punya Hak Ingkar
Oktaviani | 16 Juli 2024, 20:00 WIB

AKURAT.CO Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh membantah atau mengaku tidak mengenal saksi Jawahirul Fuad dan Muhammad Hani, yang dihadirkan dalam sidang hari ini.
Bahkan, Gazalba Saleh mengatakan jika dirinya telah dua kali dituduh menerima uang.
Merespons itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, setiap terdakwa boleh membela dirinya atau hak mengingkari keterangan saksi di persidangan.
“Untuk terdakwa GS tentunya memiliki hak untuk membela diri, hak ingkar,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga: 5 Ide Jualan Online Modal Kecil, Yuk Coba!
Akan tetapi, Tessa menegaskan, jaksa bakal mengungkap bukti di hadapan Majelis Hakim atas perbuatan terdakwa. Sebab, Gazalba tidak mungkin begitu saja dituntut.
“Jadi apa yang disampaikan terdakwa GS tentunya itu merupakan hak yang bersangkutan,” kata Tessa.
Diketahui, Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh didakwa bersama-sama pengacara Ahmad Riyad menerima uang Rp650 juta dari Jawahirul Fuad yang merupakan pengusaha. Pemberian berkaitan dengan pengurusan perkara kasasi nomor: 3679 K/PID.SUS-LH/2022.
Pemberian ini berkaitan dengan permasalahan hukum terkait dengan pengelolaan limbah B3 tanpa izin.
Dia saat itu menjadi tersangka yang kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jombang dan dinyatakan bersalah dengan dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








