Dicegah KPK ke Luar Negeri, Wali Kota Semarang dan Suaminya Berstatus Tersangka
Oktaviani | 17 Juli 2024, 18:47 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Setidaknya, ada tiga perkara yang sedang diusut lembaga antirasuah di lingkungan Pemkot Semarang, yakni kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.
Kemudian, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, dan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Baca Juga: Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Sebut Ada Pengadaan Barang dan Jasa hingga Pemerasan Pegawai
Berdasarkan informasi yang diperoleh Akurat.co, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dan terhadap para tersangka sudah dicegah berpergian ke luar negeri.
"Proses penyidikkan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Dikatakan Tessa, dari 4 orang yang dicegah berpergian ke luar negeri, 2 orang merupakan penyelenggara negara dan 2 orang lainnya berlatarbelakang swasta.
Adapun empat orang yang dicegah selama enam bulan ke depan yaitu Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita; suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri; Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono; dan Rahmat U. Djangkar selaku pihak swasta.
Terkait hal tersebut, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu tak menampik empat orang yang dicegah meninggalkan batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah berstatus tersangka.
"Ketika kita naik pada tahap penyidikan, pasti kita melakukan cekal terhadap para tersangka tersebut," ujar Asep dalam kesempatan yang sama.
Dalam pengusutan kasus ini, tim penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Semarang. Di antaranya Kantor Wali Kota Semarang dan rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






