Diperiksa Lagi Pekan Depan, Suami BCL Bakal Bawa Bukti-bukti

AKURAT.CO Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana akan kembali diperiksa pada Rabu (24/7/2024), terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 Miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hal tersebut dilakukan karena permintaan Tiko untuk melengkapi dokumen.
"Permintaan terlapor saksi TP, ingin dilanjutkan nanti. Memohon kepada penyidik untuk dilanjutkan nanti hari Rabu, 24 Juli untuk melengkapi dokumen surat-surat yang harus dijelaskan juga oleh saudara TP," katanya kepada wartawan Kamis (17/7/2024).
Meski begitu, dirinya tak mengungkapkan secara rinci apa saja yang akan digali oleh penyidik. Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Tiko Aryawardhana Ngotot Tak Gelapkan Uang Rp6,9 Miliar
"Jadi proses penyidikan itu kan pengumpulan, pengumpulan fakta-fakta, bukti-bukti, pencocokan dengan keterangan saksi yang lain," ungkapnya.
"Saksi itu ada yang dari pihak saksi yang memperkuat apa yang disampaikan pelapor, ada saksi yang juga meringankan terlapor, ada juga saksi yang juga dari pihak terlapor," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana yang dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto (AW).
"Sore hari hingga malam ini, (Tiko) masih melanjutkan pemeriksaan minggu lalu terkait dengan pendalaman seputar penggunaan uang yang awalnya adalah modal yang dipakai untuk beroperasinya perusahaan tersebut dalam menjalankan bisnis food and beverage," kata Wakasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di kantornya, Selasa (16/7/2024).
Dengan sejumlah bukti yang dibawa Tiko, seperti data perbankan dan pernyataan supplier, penyidik masih terus mendalami kasus ini.
"Kesempatan di hari ini, penyidik masih terus mendalami jenis-jenis penggunaan atas uang modal tersebut, dipakai untuk apa saja dan apakah saudara TA bisa menunjukan bukti penggunaan uang," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








