Akurat
Pemprov Sumsel

Anggota Fraksi PKB: Vonis Bebas Terdakwa Ronald Tannur Tak Berpihak pada Korban

Paskalis Rubedanto | 25 Juli 2024, 16:06 WIB
Anggota Fraksi PKB: Vonis Bebas Terdakwa Ronald Tannur Tak Berpihak pada Korban

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Moh. Rano Alfath, menyatakan keprihatinannya terkait putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.

Rano menilai, putusan ini tidak berpihak kepada korban dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai penerapan hukum dan penegakan keadilan di Indonesia.

“Saya sangat prihatin dan turut mengecam putusan bebas yang diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Putusan ini sangat mengecewakan dan tidak mencerminkan fakta-fakta yang ada di lapangan, sebagaimana yang telah diungkapkan oleh hasil investigasi jaksa penuntut umum dan kepolisian,” kata Rano saat dimintai keterangan oleh wartawan, Kamis (25/07/2024).

Baca Juga: Ini Kronologi Lengkap Kasus Ronald Tannur yang Menganiaya dan Membunuh Pacarnya

Menurut Rano, bukti-bukti yang ada seharusnya sudah cukup kuat untuk mendakwa Ronald Tannur. Ia menilai vonis bebas tersebut merupakan tanda ketidakadilan dalam sistem peradilan di Indonesia.

“Investigasi yang dilakukan oleh jaksa dan kepolisian telah menunjukkan bukti-bukti kuat mengenai keterlibatan terdakwa dalam pembunuhan sadis terhadap Dini Sera Afrianti. Bukti-bukti ini seharusnya cukup untuk mengamankan hukuman yang setimpal bagi terdakwa. Namun, putusan bebas ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam sistem peradilan kita yang tidak dapat diterima,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rano mengatakan bahwa putusan ini tampak mengabaikan banyak fakta penting yang telah disajikan selama persidangan. Untuk itu, ia mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya untuk menempuh upaya hukum kasasi.

Baca Juga: AVC U-20: Amankan Tiket 8 Besar, Timnas Voli Indonesia sudah Ditunggu Jepang dan India

“Kami, baik di Fraksi PKB dan Komisi III DPR RI, mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Surabaya untuk mengajukan kasasi. Upaya hukum ini adalah bentuk komitmen kami untuk menegakkan keadilan dan memastikan tidak ada satupun pelaku kejahatan yang lolos dari jerat hukum hanya karena status sosial atau politiknya,” tegas Rano.

“Kami mendesak agar proses kasasi ini dilakukan dengan penuh integritas dan transparansi. Kami juga meminta agar Mahkamah Agung benar-benar mempertimbangkan bukti-bukti yang telah disajikan, serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum, dan kami akan terus mengawasi proses ini agar keadilan bagi korban dan keluarganya dapat terwujud,” sambungnya.

Terakhir, Rano juga mengungkapkan simpati dan dukungan penuh kepada keluarga korban, Dini Sera Afrianti. Ia berharap penegak hukum dapat mengadili Ronald Tannur dengan seadil-adilnya.

Baca Juga: Catat! Begini Cara Menjaga Kesehatan Mata yang Perlu Diketahui

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk bekerja dengan profesional dan objektif, serta memastikan bahwa hak-hak korban dan keluarganya dihormati dan dilindungi. Penegakan hukum yang tegas dan adil adalah pilar utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan kita,” tutup Rano.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.