Kapolri Serukan Aksi Cepat Ungkap Sosok Misterius 'T' di Balik Judi Online

AKURAT.CO Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons pemanggilan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, terkait sosok berinisial T yang disebutnya mengendalikan judi online di Indonesia.
Sigit mengatakan bahwa pemanggilan yang dilakukan Bareskrim Polri ini diharapkan dapat mempercepat pengungkapan kasus judi online yang dimaksud oleh Benny.
“Kita harapkan beliau (Benny) bisa menjadi saksi yang membantu mempercepat pengungkapan judi online yang beliau maksud,” katanya saat menghadiri Kapolri Cup Badminton Championship di GOR Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta Timur, Minggu (28/7/2024).
Baca Juga: Indibiz Health Siap Bantu Transformasi Teknologi Digital Layanan Kesehatan
Ia menjelaskan bahwa Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada, telah mengeluarkan surat panggilan kepada Benny untuk dimintai keterangan.
“Hari Senin (pemanggilannya). Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan, kita meminta Bapak Benny Rhamdani untuk hadir,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri akan memanggil Benny Rhamdani untuk diperiksa terkait sosok berinisial T yang disebutnya mengendalikan judi online di Indonesia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa polisi akan memanggil Benny pada Senin (29/7/2024).
Baca Juga: Peringkat 13 Dunia dalam Keamanan Siber: Platform Crypto Exchange Indonesia Tampil Gemilang
"Direktorat Tipidum akan melakukan langkah-langkah untuk memanggil saudara Benny Rhamdani (Kepala BP2MI) guna klarifikasi informasi yang didapat tersebut pada tanggal 29 Juli 2024," katanya di Mabes Polri, Sabtu (27/7/2024).
Trunoyudo menjelaskan bahwa dasar pemanggilan terhadap Benny adalah surat penyelidikan dari Dittipidum Bareskrim Polri terkait informasi yang telah beredar luas di media massa.
"Dasarnya adalah surat penyelidikan berdasarkan laporan informasi, baik dari pertanyaan media maupun informasi yang disampaikan. Berdasarkan laporan informasi tersebut, terbitlah surat perintah penyelidikan," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







