Polisi Periksa Orang Tua Korban Penganiayaan di Daycare Wensen School Indonesia

AKURAT.CO Polisi telah memeriksa orang tua dari MK (2), yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh pemilik daycare Wensen School Indonesia di Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan, orang tua korban memang menitipkan anaknya di daycare tersebut setiap hari.
“Anak ini dititipkan di daycare setiap harinya, jika orang tuanya tidak bisa mengurusnya. Hal ini sebenarnya biasa, namun pada hari itu terjadi kekerasan terhadap anak ini,” kata Kombes Arya Perdana kepada wartawan di Mapolres Depok, Rabu (31/7/2024).
Baca Juga: Jonatan Christie: Saya Pastinya Sangat Menyesal, Tapi Inilah Pertandingan
Ia mengungkapkan bahwa belum diketahui apakah sebelumnya ada kekerasan serupa pada korban. Namun, pada saat kejadian, orang tua korban sempat memfoto luka memar di tubuh anaknya.
“Visum dari pihak RS masih kami tunggu. Dari laporan, bentuk kekerasannya seperti ditendang atau mungkin dipukul. Namun, ini masih menunggu keterangan dari saksi-saksi terkait,” jelasnya.
Kombes Arya menambahkan, orang tua korban hanya mengetahui kejadian tersebut dari laporan staf daycare, yang menyatakan bahwa anak tersebut selalu berteriak histeris ketika melihat pelaku.
Baca Juga: Apa Itu Penyempitan Pembuluh Darah? Penyakit Mematikan yang Dialami Sonny Septian
Penganiayaan oleh pemilik daycare tersebut terjadi pada 10 Juni 2024, namun baru dilaporkan oleh staf daycare kepada orang tua korban pada 24 Juli. Staf tersebut telah mengundurkan diri dari pekerjaannya sebelum melaporkan insiden tersebut ke orang tua anak.
Laporan penganiayaan ini kemudian dilaporkan ke Polres Depok pada Senin (29/7/2024) dengan nomor registrasi LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
“Kami sudah melakukan beberapa pemeriksaan terkait masalah ini, termasuk ke lokasi kejadian dan bertemu dengan satpam. Rencananya, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang dilaporkan,” tambah Kombes Arya.
Baca Juga: Pilu, Balita Korban Kekerasan Daycare Wensen School Kerap Histeris Saat Lihat Pelaku
Rizki Dwi Utari (28) dan suaminya melaporkan pemilik daycare berinisial MI atas dugaan penganiayaan terhadap anak mereka, MK (2), ke polisi. Rizki mengatakan bahwa dugaan tindak pidana kekerasan ini dilaporkan pada 29 Juli 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Drone Buatan Inggris Dipakai Ukraina, Rusia Mengancam: Semakin Terlibat, Semakin Tinggi Harga yang Harus Dibayar!
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Prabowo dan Jokowi Kompak di Peringatan HUT RI, Gerindra: Hal yang Wajar
- 10Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk








