KPK Usut Dugaan Kasus Korupsi di Jasindo, Salah Satunya Seret PT Pelni

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dua kasus dugaan rasuah di PT Asuransi Jasindo. Salah satunya, menyeret perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero).
"Untuk Jasindo update-nya saat ini ada dua objek ya," kata Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Akurat.co, Sabtu (3/8/2024).
Baca Juga: KPK Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PT Asuransi Jasindo
Jubir berlatar belakang penyidik itu mengungkapkan, kasus tersebut terkait pembayaran komisi asuransi perkapalan milik PT. Pelni oleh Jasindo periode 2015 sampai dengan 2020.
Namun, Tessa belum membeberkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga belum mengungkap kerugian keuangan negara akibat korupsi tersebut karena masih dalam tahap perhitungan.
"Masih dalam proses penghitungan kerugian negara," katanya.
Sementara dugaan korupsi lainnya terkait pembayaran agen oleh PT Asuransi Jasindo periode 2017-2020. Tessa juga belum membeberkan pihak yang menjadi tersangka dan kerugian keuangan negara terkait kasus korupsi tersebut.
Sebelumnya, KPK sudah mengusut kasus dugaan korupsi serupa di Jasindo. Mantan Direktur Utama PT Jasindo Budi Tjahjono bersama dengan mantan Direktur Keuangan dan Investasi Solihah serta pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain telah divonis bersalah dan dihukum penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







