Akurat
Pemprov Sumsel

Diperiksa KPK dalam Kapasitas Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Maruf, Ini Penjelasan Hasto Kristiyanto

Mukodah | 15 Agustus 2024, 11:50 WIB
Diperiksa KPK dalam Kapasitas Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Maruf, Ini Penjelasan Hasto Kristiyanto

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, meninggalkan kegiatan seminar bidang pertanian dan pangan di kantor pusat partai, demi memenuhi panggilan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Hasto mengaku memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Ditjen Perekeretaapian Kementerian Perhubungan.

Kapasitas Hasto sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Maruf Amin di Pemilu 2019.

Hasto menyebut bahwa pemanggilan terhadap dirinya seharusnya dijadwalkan pada Jumat (16/8/2024) besok.

Namun, dia meminta untuk pemeriksaan sebagai saksi dilakukan pada hari ini dengan alasan ada acara penting pada esok hari.

Acara yang terpaksa ditinggalkan Hasto hari ini adalah Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Rapat Koordinasi Bidang Nasional Pangan dan Pertanian di Kantor DPP PDIP, Jakarta.

Baca Juga: Larangan Pakai Hijab bagi Paskibraka Bentuk Kemunduran, Seperti Masa Orde Baru

"Sebagai warga negara yang punya tanggung jawab untuk ikut menegakkan hukum, maka ketika diundang (KPK) sebagai saksi saya akan hadir," kata Hasto.

Hasto pun menjelaskan bahwa pemeriksaan dirinya terkait dugaan korupsi pada proyek di DJKA Kemenhub.

Sebelum dirinya dipanggil, KPK sudah lebih dulu menghadirkan Yoseph Aryo Adhi Darmo, yang ketika 2019 menjabat Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-Maruf.

Berdasarkan informasi dari Yoseph Aryo Adhi Darmo, pemeriksaan terkait dengan langkah tim pemenangan saat itu membuat suatu rumah aspirasi.

Di mana, salah satu pihak yang ikut bergotong royong untuk membuat rumah aspirasi pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin turut dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut.

Sedangkan, Hasto kapasitasnya saat itu sebagai Sekretaris TKN Pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin. Dengan ketuanya adalah Erick Thohir.

Baca Juga: 15 Doa Ucapan 17 Agustus, Penuh Makna dan Islami

"Dan salah satu yang bergotong royong untuk rumah aspirasi itu di belakang hari ternyata menjadi tersangka. Nah, detailnya nanti kami akan tindaklanjuti setelah dilakukan pemberian keterangan di KPK," jelas Hasto.

Hasto mengaku aslinya dipanggil KPK untuk hadir pada Jumat (16/8/2024).

Namun ia tak bisa hadir karena sudah ada jadwal kegiatan lebih penting lainnya.

Hasto juga mengaku bahwa dirinya tidak mempersiapkan dokumen-dokumen dalam pemeriksaan kali ini.

"Siap. Ya saya enggak menyiapkan dokumen apa-apa. Dokumen keyakinan terhadap kebenaran dalam hukum. Itu yang saya bawa," tegasnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Buka Posko Penanganan Dokumen Korban Kebakaran Manggarai

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK