Dewas Sudah Beri Catatan Etik Nurul Ghufron ke Pansel Capim KPK
Oktaviani | 6 September 2024, 21:20 WIB

AKURAT.CO Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah memberikan catatan etik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) KPK.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2024).
"Kami sudah memberikan informasi kepada Pansel tentang calon-calon yang mau jadi pimpinan KPK. Sudah kami sampaikan, kami sampaikan apa adanya, catatan etika apa adanya," kata Tumpak.
Disampaikan Tumpak, pihaknya memberitahu bahwa Nurul Ghufron memang tengah terlilit kasus dugaan pelanggaran etik, terkait membantu mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM.
Namun, catatan itu diberikan saat Dewas KPK belum membacakan putusan. Pembacaan putusan etik terhadap Nurul Ghufron sempat tertunda, karena adanya putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memerintahkan Dewas KPK menunda proses etik terhadap Nurul Ghufron.
"Karena ada penundaan, begitu. Jadi apa adanya kami sampaikan," kata Tumpak.
Terkait putusan Dewas hari ini, Tumpak menyatakan tidak memberikan putusan etik kepada Pansel Capim KPK. Dirinya yakin, Pansel bisa mengetahuinya secara jelas melalui media massa.
"Apa perlu sekarang disusulkan lagi? Saya rasa enggak usah lah. Semua sudah pada tahu, tentunya dia baca juga," kata Tumpak.
Diberitakan sebelumnya, Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku. Nurul Ghufron dijatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis oleh Dewas KPK.
Sanksi sedang itu berupa teguran tertulis terhadap Nurul Ghufron. Selain itu, Dewas KPK juga menjatuhkan sanksi berupa pemotongan penghasilam sebanyak 20 persen selama enam bulan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









