Akurat
Pemprov Sumsel

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Pengrusakan Lapak Pedagang Buah di Kembangan

Dwana Muhfaqdilla | 6 September 2024, 23:15 WIB
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Pengrusakan Lapak Pedagang Buah di Kembangan

AKURAT.CO Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dari sepuluh orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan pengrusakan lapak pedagang buah berinisial AR di Kembangan, Jakarta Barat.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi, mengatakan, kedua tersangka berinisial SA (34) dan AM (37) ditetapkan setelah melalui serangkaian penyidikan.

“Insiden pengeroyokan terjadi pada Selasa, 3 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Kedua pelaku, yang dalam keadaan mabuk, mengaku sebagai anggota ormas dan meminta uang sebesar Rp35.000 kepada pedagang, namun hanya diberikan Rp10.000 oleh korban. Hal ini memicu cekcok mulut antara pelaku dan pedagang, yang sempat dilerai oleh warga sekitar,” ujar Syahduddi dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (6/9/2024).

Baca Juga: Tren Penurunan Bitcoin di Bulan September: Adakah Harapan Baru Tahun Ini?

Setelah kejadian tersebut, kedua pelaku meninggalkan lokasi, namun kembali 30 menit kemudian dengan delapan orang lainnya.

Mereka melakukan pengrusakan lapak pedagang dengan melempar batu conblock dan merusak fasilitas toko buah.

“Tak puas dengan pengrusakan, SA dan AM juga melakukan pemukulan terhadap AR, yang menyebabkan luka di dahi, kening, dan wajah korban,” tambahnya.

Menurut pengakuan pelaku, mereka baru pertama kali melakukan tindakan tersebut. Dalam keadaan mabuk, mereka datang untuk meminta uang setoran yang kemudian digunakan untuk berfoya-foya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 170 KUHP tentang perusakan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga: DPR Soroti Kekacauan Pendidikan Indonesia, Minta Pemerintah Segera Ambil Langkah Konkrit

Sebelumnya, kejadian pengeroyokan terhadap AR oleh sejumlah anggota ormas di Jalan Raya Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa malam (3/9/2024) viral di media sosial.

Video yang diunggah oleh akun Instagram @jakut.info memperlihatkan para pelaku datang menggeruduk toko buah, merusak barang dagangan, dan melontarkan kata-kata kasar.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.