Akurat
Pemprov Sumsel

Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Mobil Driver Taksi Online di Bekasi

Dwana Muhfaqdilla | 12 September 2024, 23:00 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Mobil Driver Taksi Online di Bekasi

AKURAT.CO Seorang pria berinisial MIS alias Ibnu (30) diamankan polisi setelah mencoba mencuri mobil seorang driver online berinisial BI di Tol Lingkar Luar Jakarta KM 40, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Sabtu (7/9/2024).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengonfirmasi, pelaku ditangkap di tempat kerjanya, sebuah pusat perbelanjaan di Pulogebang, Jakarta Timur, di mana ia bekerja sebagai petugas keamanan.

"Pelaku diamankan di Pulogebang, tempatnya bekerja sebagai sekuriti," ujar Wira, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga: Pabrik Percetakan Uang Palsu Rp1,2 Miliar di Bekasi Digerebek, 10 Tersangka Diamankan

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, menambahkan, setelah mencuri mobil, pelaku sempat meminta tebusan Rp70 juta melalui surat kaleng yang dikirim ke alamat korban, yang didapatnya dari STNK mobil.

"Pelaku mengirimkan surat ancaman, meminta uang tebusan dengan menyertakan beberapa barang milik korban seperti Al-Quran dan barang pribadi lainnya," jelas Titus.

Peristiwa ini bermula ketika korban mendapat pesanan untuk mengantar pelaku dari Kramat Jati ke Bekasi Timur.

Di tengah perjalanan di jalan tol, pelaku yang duduk di kursi belakang menjerat leher korban dengan tali dan mengancam dengan senjata tajam. Korban pun dipaksa turun dari mobil di tepi jalan tol, sementara pelaku melarikan mobilnya.

Baca Juga: Ngobrol Bareng Retno Marsudi di Komisi I DPR, Sugiono Jadi Menlu Selanjutnya?

"Korban diancam dengan senjata tajam dan dipaksa turun di pinggir jalan tol," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.