DPR Kecam Pemerkosaan di Taksi Online: Tidak Ada Kompromi untuk Pelaku!

AKURAT.CO Kejahatan seksual kembali terjadi di layanan transportasi online. Seorang pengemudi diduga memperkosa penumpang perempuannya, memicu kecaman keras dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Anisah Syakur.
Ia menegaskan, transportasi online seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh pengguna, terutama perempuan.
“Kami mengecam tindakan kejahatan seksual yang dilakukan sopir taksi online kepada penumpangnya. Ini kejahatan berat yang tidak bisa ditoleransi. Saya minta kepolisian menindak tegas dan perusahaan memutus kemitraan serta memblokir pelaku secara permanen,” tegas Anisah di Jakarta, Jumat (27/11/2025).
Anisah menyebut kasus pemerkosaan tersebut menunjukkan, ekosistem transportasi online belum mampu memberikan perlindungan optimal bagi penumpang perempuan.
Ia menuntut pelaku dijatuhi hukuman maksimal dan dilarang selamanya bekerja sebagai pengemudi transportasi online.
Baca Juga: Survei Sun Life Asia Ungkap Mayoritas Usaha Keluarga Belum Siap Hadapi Alih Generasi
“Kami juga mendesak adanya pendampingan psikologis kepada korban. Ia tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri untuk pulih dari trauma,” ujarnya.
Menurutnya, insiden pemerkosaan ini dapat mengikis kepercayaan publik. Perempuan, kata Anisah, bisa merasa semakin waspada atau bahkan takut menggunakan layanan transportasi online.
“Ketidaknyamanan dan rasa takut ini nyata dialami perempuan. Negara tidak boleh membiarkan perempuan hidup dalam rasa tidak aman, termasuk saat menggunakan transportasi online,” tambahnya.
Ia turut mendorong perusahaan aplikasi transportasi online memperketat seleksi mitra dan memastikan para pengemudi mematuhi standar etika serta keamanan.
“Kita harus memutus mata rantai kejahatan seksual. Tidak boleh ada kompromi. Perempuan berhak atas rasa aman di mana pun,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang penumpang perempuan menjadi korban pemerkosaan oleh sopir taksi online dalam perjalanan dari Depok menuju Bandara Soekarno–Hatta.
Pelaku menghentikan mobil di bahu Jalan Tol Kunciran–Cengkareng dengan alasan mencuci muka, lalu berpindah ke kursi penumpang dan melakukan kekerasan seksual.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








