Brandoville Studios Terbukti Langgar UU Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Lakukan Tindak Lanjut

AKURAT.CO Brandoville Studios, perusahaan game, seni, dan animasi, terbukti melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Dinas, Hari Nugroho, menyampaikan temuan ini pada Selasa (17/9/2024) dalam keterangannya.
“Perusahaan terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait ketenagakerjaan,” ujar Hari.
Salah satu pelanggaran utama yang ditemukan adalah masalah upah lembur yang tidak dibayarkan sesuai aturan. Sementara itu, terkait dugaan kekerasan di tempat kerja, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca Juga: Rano Karno Dorong Pemda Gratiskan Biaya Sekolah Swasta bagi Peserta Didik Kurang Mampu
“Pengawas Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat terkait dugaan kekerasan pada Sabtu, 14 September 2024,” jelasnya.
Berdasarkan temuan ini, kasus akan ditindaklanjuti oleh tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Dinas Nakertransgi yang akan membawa kasus ini ke tahap penyidikan.
Selain itu, Dinas akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk memperjelas kasus ini lebih lanjut.
Hari juga mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 33 Tahun 2016 yang telah diubah oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2020, yang memungkinkan tindakan Represif Pro Justitia dilakukan langsung tanpa melalui tahapan pengawasan ketenagakerjaan, apabila pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi menjadi perhatian masyarakat luas.
Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan, Brandoville Studios terakhir melaporkan kondisi ketenagakerjaan pada 12 Juli 2024, namun ditemukan adanya kesamaan nama perusahaan di lokasi berbeda, yakni di Jakarta Selatan.
“Terkait dengan temuan ini, pengawas ketenagakerjaan akan melakukan konfirmasi lebih lanjut,” tutup Hari.
Sebagai latar belakang, Brandoville Studios Indonesia menghadapi tuduhan terkait kekerasan di tempat kerja setelah penutupan studio mereka pada pertengahan Agustus 2024.
Tuduhan ini muncul setelah salah satu mantan karyawan mengungkapkan kondisi kerja yang buruk serta pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di perusahaan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









